BANDARLAMPUNG (PeNa) – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pantauan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (16/7/2024) menunjukkan kehadiran satu unit mobil Toyota Innova berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi 4-V111 dan logo Kejaksaan Agung RI. Di belakangnya, terlihat sebuah mini bus terparkir sementara beberapa petugas kejaksaan tampak hilir mudik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi pemeriksaan ini. “Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap OPD di Pemkot Bandar Lampung. Tim dari Direktorat C Jamintel sedang melakukan klarifikasi penuh terhadap data dan informasi yang ada,” ujarnya.
Ricky menjelaskan, fokus pemeriksaan ini adalah aliran dana APBD di lingkungan OPD Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis.
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, menginformasikan bahwa sekitar belasan OPD Pemkot Bandar Lampung telah dipanggil untuk diperiksa. “Kami menduga pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh LCW mengenai realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah,” ungkapnya.
Juendi juga mengingatkan seluruh OPD yang diperiksa untuk bersikap kooperatif dan menyiapkan semua dokumen, data, serta informasi yang benar terkait pemeriksaan tersebut.
“Jika tidak memberikan keterangan maupun data yang benar, maka pihak yang diperiksa bisa dikenakan sanksi atas pemberian keterangan palsu atau menghalang-halangi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.






