P E S A W A R A N – (PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran di GSG Pemda Kabupaten Pesawaran, Rabu (02/06/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona mengatakan bahwa tokoh adat di Kabupaten Pesawaran harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi corona.
“Seperti kita ketahui, Pesawaran masih mengalami kenaikan kasus pandemi Covid-19, sehingga saya perlu ingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya para tokoh adat untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Dendi.
Menurut Dendi, peran tokoh adat sangat strategis dalam mendukung program pembangunan kabupaten setempat, salah satunya dalam mendukung program penanganan pandemi virus corona.
“Selain itu, MPAL merupakan wadah silaturahmi tetua adat dalam rangka melestarikan adat budaya menuju pesawaran yang maju sejahtera dan berdaya saing,” tambahnya.
Karenanya, dia meminta dukungan seluruh tetua adat dalam pembangunan Museum Tapis Alquran yang rencananya akan di bangun di wilayah setempat dengan melibatkan perajin kain tapis.
Lebih lanjut, dia berpesan agar majelis adat tersebut menjadi media pemersatu warga Pesawaran, dengan memberikan teladan terbaik dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ada lima hal yang perlu saya sampaikan untuk kemajuan MPAL, yakni melakukan penataan, pelayanan masyarakat, merapikan pendataan, pencitraan yang baik, serta menyiapkan pendanaan untuk program yang akan dilaksanakan,” pesan Dendi.
Senada, Ketua MPAL periode 2015-2020, Muaddin Yusuf menyebut gelaran Musda merupakan forum musyawarah untuk memilih pengurus baru yang akan menjalankan roda organisasi hingga 2025 mendatang.
Untuk diketahui, hasil Musda ke-III MPAL Kabupaten Pesawaran telah memilih Farifki Zulkarnaen menjadi Ketua MPAL periode 2021-2026. Pengukuhan dilakukan dihari yang sama setelah sebelumnya menyelesaikan proses musyawarah dengan dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama.
Oleh: sapto firmansis






