BANDARLAMPUNG (PeNa) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Sabtu (28/1/2023) malam hingga Minggu (29/1/2023) dinihari.
Pelaksanaan razia tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Lampung, AKBP FX. Winardi didampingi Kasubdit 2 AKBP Sastra Budi dan Kasubdit 3 AKBP Budi Setyadi dengan melibatkan puluhan anggota dari Ditresnarkoba Polda Lampung.
“Kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung,” kata AKBP Winardi.
Dikatakan Winardi, dalam kegiatan razia tersebut dilakukan pemeriksaan tes urine serta barang bawaan pengunjung dan juga pemandu lagu (PL).
“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit. Penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh Polwan,” ujarnya.
Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia antara lain, Marley’s Cafe Coffee And Resto di jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjungkarang Timur, The Hevn Cafe Lampung di jalan Gatot Subroto Kecamatan Telukbetung Selatan serta beberapa tempat hiburan malam lainnya di Kota Bandar Lampung.
Hasil dari razia tersebut terjaring lima orang lantaran saat dilakukan tes urine positif mengonsumsi Narkotika maupun Psikotropika dan bahan adiktif lainnya.
“Ada lima orang yang kami bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Tiga wanita dan dua pria. Karena saat kita tes urine di lokasi menggunakan teskit dinyatakan positif,” jelasnya.
AKBP Winardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar menggelar razia secara acak dan mendadak agar tidak bocor.
“Kami akan rutin melakukan razia atas perintah Kapolda Lampung, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman ditengah masyarakat. Seperti arahan Kapolda Lampung bahwa tugas pokok Polri adalah harkamtibmas, pelayan, pelindung, pengayom dan penegakan hukum, yang fungsinya adalah preemtif, preventif dan refresif,” tegasnya.
“Laksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas. Selain upaya pencegahan dan menekan peredaran Narkoba, razia yang dilakukan dengan humanis ini untuk meningkatkan rasa kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (V)