Cegah Corona, Desa Harus Miliki Rumah Singgah Bagi Pemudik

PESAWARAN-(PeNa), Guna mencegah penyebaran virus corona, Desa harus memiliki rumah singgah bagi pemudik. Demikian dikemukakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di kantornya, Rabu (07/04/2020).
Menurutnya, saat ini semakin banyak penderita Corona yang tidak memiliki gejala, hal ini yang membuat pemerintah kesulitan dalam menangani penyebaran Covid-19.
“Maka dari itu, desa yang memiliki pemudik banyak yang datang, mereka harus menyediakan rumah singgah, apabila ada masyarakat yang baru pulang memiliki gejala yang mirip dengan corona mereka diletakan dulu di rumah singgah tersebut, kemudian aparatur desa berkoordinasi dengan pihak kesehatan,” ujar dia.
Tentang fasilitas rumah singgah yang dimaksud dapat dianggarkan melalui alokasi Dana Desa (DD) disetiap desa di Bumi Andan Jejama.
“Kalau untuk fasilitasnya, pemerintah desa kan bisa menganggarkan dari dana desa (DD), seperti membeli Alat Pelindung Diri (APD), kemudian obat disinfektan dan juga masker,” tutur dia.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga telah menentukan titik posko screening dibeberapa perbatasan pintu masuk. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona oleh para carrier yang dibawa oleh para pemudik.
“Ada tiga titik yang telah kita tetapkan, pertama di tugu pengantin, kemudian Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon, dan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan. Itu titik titik yang memang sering menjadi pintu masuk ke Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi.
Dengan semakin banyaknya warga Kabupaten Pesawaran yang pulang dari bekerja di luar daerah ataupun luar negeri, Pemkab Pesawaran menekan kepada setiap desa yang ada agar segera mendirikan posko screening.
“Jadi setiap pemudik yang baru pulang, harus di screening terlebih dahulu di posko tersebut kalau ingin masuk ke desa, dan posko ini harus dibuat baik oleh Pemda, kecamatan maupun desa,” ucap dia.
“Jadi saya tekankan, untuk setiap desa yang belum mendirikan posko screening ini agar segera membuat, karena saat ini garda terdepan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di desa adalah para aparatur desa itu sendiri,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *