LAMPUNG SELATAN (PeNa) – Ratusan warga Desa Sukanegara, Kali Asin, dan Lematang Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi demo di Delapan Perusahaan stockpile Batubara yang berlokasi disekitar wilayahnya pada Kamis, 7 September 2023.
Salah satu warga bernama Kamsari menyampaikan, bahwa aksi demo tersebut dilakukan karena polusi debu batubara yang dihasilkan dari perusahaan sangat meresahkan warga.
Dilanjutkannya, adapun delapan perusahaan itu ialah PT Hasta Dwiyustama (HDL), PT Surya Bukit Energy (SBE), PT Rindang Asia Energi (RAE), PT Garuda, PT ASP, PT Tambang Mulya Jaya, PT. BAS, dan PT. PSM.
“Sudah setahun ini warga sering sakit flu karena hidung tersumbat, lalu sehari bisa tiga kali nyapu rumah karena debunya menguap dan menyebar, di rumah itu kelihatan hitam debunya saat menempel di kaki,” ungkapnya saat diwawancarai.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya bernama Sutinah, ia meminta segera ada kompensasi dari pihak perusahaan terkait permasalahan ini.
“Parah, debunya itu masuk ke dalem rumah,” jelasnya.
Kemudian, Sutinah menambahkan, warga selama ini hanya panen debu tanpa ada kompensasi apapun dari pihak perusahaan.
“Kita berharap ada kebijaksanaan dari perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukanegara, Heri Tamtomo menjelaskan, aksi penyampaian aspirasi warga yang dilaksanakan pada hari ini.
“Aksi masyarakat yang dilaksanakan jam 9 sampai mendekati jam 12 itu dikarenakan warga merasa debu dari perusahaan stockpile batubara,” ujarnya.
Heri menyampaikan, aksi para warga ini merupakan perwujudan keresahan warga sekitar kepada perusahaan yang hanya memberikan janji. Namun, tak ada realisasi.
“Salah satunya kami melakukan (Aksi Demo) ini sebenarnya menagih janji mereka kepada kami, yang dulu menyampaikan janji kompensasi itu tidak ada sama sekali sampai sekarang, hal itu lah yang menjadi pemicu kami bergerak,” disampaikan Kades.
“Masa orang buat usaha di tempat kita, tapi kita kebagian ampasnya saja, atau imbasnya saja dari kegiatan mereka,” sambungnya.
Disinggung, apakah dari delapan perusahaan tersebut semuanya bisa ditemui. Heri menjelaskan, ada satu perusahaan yang tidak bisa ditemui.
“Tuntutan kami pada aksi itu, menuntut CSR, yang kedua mereka segera melakukan penyiraman, mudah-mudahan dengan penyiraman itu dapat mengurangi dampak debu yang ada di sekitar stockpile. Atau minimal tidak masuk ke rumah warga kami. Dan tadi kami menyisir dari 8 stockpile yang di 3 desa itu dan mereka setuju. Tapi ada satu perusahaan yang kami tidak bisa masuk, karena tidak ada ditempat,” pungkas Heri.
“Mudah-mudahan harapan kami, mereka yang telah menyetujui, itu tidak ada yang mengingkari janji yang telah mereka sepakati. Disitu juga saya sampaikan, kalau mereka mengingkari kami akan datang lebih banyak, dan tidak menutup kemungkinan kami yang akan menyegel dan menutup stockpile itu,” tandasnya.






