Di Kantor Pos Gedong Tataan, Kapolres Pesawaran Cek Penyaluran BPNT

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Usai dikabarkan diduga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo cek penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos Gedong Tataan, Selasa (01/03/2022).

Kegiatan tersebut mendapat perhatian pihak kepolisian karena banyak melibatkan massa sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang serta potensi timbulnya klaster penyebaran virus covid-19.

“Kita cek untuk memastikan pembagian bantuan dan penyaluran bantuan sosial BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dari pihak Kantor Pos Indonesia,” kata Pratomo.

Dilokasi tersebut, sejumlah warga penerima manfaat bantuan sosial BNPT diajukan sejumlah pertanyaan oleh Kapolres AKBP Pratomo Widodo dan diberikan himbauan pentingnya disiplin prokes guna mencegah penyebaran virus covid-19 dengan varian omicron yang sedang masif.

“Kita pantau semuanya harus taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, mereka juga harus sudah menerima vaksin dan kalau yang belum divaksin diarahkan untuk segera divaksin di gerai vaksin yang disediakan, ” ujar dia.

Sekumpulan warga penerima manfaat BNPT tersebut diminta untuk tetap mengenakan masker dan tidak berhimpitan serta menjaga jarak dalam menunggu atau mengantri giliran dipanggil petugas.

“Bagi yang sedang kurang sehat atau suhu badannya melebihi batas normal agar pulang dan istirahat sehingga tidak menular ke yang lainnya, lalu warga juga harus tertib menunggu giliran sehingga tidak berdesak desakan dan berebut, ” tutur dia.

Ikut mendampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diantaranya adalah Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, Kasi Propam Polres Pesawaran Iptu Yurisman, Aipda Wando, Bripka Adithya Mahendra dan Briptu Daniel. P.

 

 

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *