Diduga Terlibat Kampanye, Sejumlah Oknum Perangkat Desa Dilaporkan

P E S A W A R A N -(PeNa), Diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah perangkat desa dilaporkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  Kedondong Kabupaten Pesawaran, Senin (21/10/2024).

 

Ketua Panwascam Kedondong Rolian Qososi membenarkan pihaknya menerima laporan masyarakat terhadap beberapa oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam kampanye pilkada salah satu paslon.

 

“Ya kami sudah terima laporannya dan akan kami kaji terlebih dahulu,” kata Rolian,singkat.

 

Kemudian, Rolian menjelaskan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materil laporan itu.

 

“Namanya kajian awal jadi kalau syarat materil dan formil terpenuhi laporan bisa diregistrasi,” jelas dia.

 

Diterangkan, bahwa laporan yang telah disampaikan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni klarifikasi. Dalam hal ini pihaknya akan memintai keterangan dari pelapor, terlapor dan saksi saksi terkait perihal yang dilaporkan.

 

“Adapun syarat formil yang dimaksud, ada identitas pelapor dan terlapor, penyampaian laporan tidak melebihi batas waktu dan kesesuaian tanda tangan pelapor,” terang dia.

 

Untuk syarat materil, lanjutnya, ada uraian kejadian, waktu dan tempat kejadian, serta bukti. Bukti dapat berupa surat, rekaman suara, video dan lain lain yang menunjukkan atau membuktikan adanya pelanggaran pemilihan.

 

“Memang kalau sesuai Undang undang desa nomor 6 tahun 2014, Atau undang undang desa no 3 tahun 2024 undang undang terbaru dimana ada larangan perangkat desa di sana untuk tidak boleh ikut kampanye,” ungkapnya.

 

Melengkapinya, Arif Roni warga Desa Banjar Negeri salah satu pelapor berharap Bawaslu segera bertindak dan memberikan sanksi kepada oknum perangkat desa apabila terbukti bersalah.

 

“Saya selaku masyarakat sangat berharap Bawaslu dapat menindak tegas oknum oknum perangkat desa yang ikut berpolitik dalam pilkada , buat efek jera agar yang lain tidak ikut ikutan,” kata dia.

 

Diketahui sebelumnya, beredar foto di media sosial yang menunjukkan sejumlah oknum perangkat desa tidak netral karena ikut mengkampanyekan salah satu Paslon dalam Pilkada 2024.

 

Yakni, sejumlah oknum perangkat desa tersebut tampak foto dengan berpose menunjukkan satu jari bersama-sama Eriawan sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Aries Sandi – Supriyanto.

 

Sejumlah oknum perangkat desa yang dimaksud adalah Burhan petugas KPPS di TPS 01 Desa Gunung Sugih, Amin anggota BPD Desa Gunung Sugih, Jama’an anggota BPD Desa Kedondong Hilman Kepala Dusun Nabang Sari Desa Kedondong dan Hermasyah anggota BPD Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

 

Menanggapinya, Kepala Desa (Kades) Pasar Baru Kecamatan Kedondong Fitri Nurhuda mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun menurutnya apabila hal tersebut benar dirinya mempersilahkan pihak terkait untuk memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

 

“Waduh saya belum tahu Bang. Kalau memang itu betul ya silahkan dari Bawaslu atau penegak hukum memproses. Karena saya sudah mewanti wanti untuk aparatur dan perangkat desa saya untuk menjaga netral dan tidak terlibat di kegiatan pada pilkada ini,” kata dia.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *