P E S A W A R A N – (PeNa), Ditengah kelangkaan atau sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar kendaraan, petugas Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan puluhan jerigen dan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya di Dusun III Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Senin (11/04/2022) sekitar pukul 19.30WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 233 / IV / 2022 / RESKRIM / POLRES PESAWARAN / POLDA LAMPUNG, tanggal 11 April 2022.
“Pada hari Minggu tanggal 11 April 2022 sekitar jam 18.30 WIB pada saat Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pesawaran sedang melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah kemudian mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa ada seseorang warga yang sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24.353.52 Jl. A. Yani, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan,” kata dia, Selasa (12/04/2022).
Diterangkan, laporan informasi masyarakat tersebut lalu ditindaklanjuti dilapangan guna mengetahui kebenaran yang dimaksud oleh sejumlah anggota Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pesawaran.
“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan ditemukan pelaku sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar dari mobil pelaku, kemudian Anggota Unit III Tipidter Sat Reksrim Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku a.n FERDIANSYAH di Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan,” terang dia.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) buah jerigen kapasitas kurang lebih 34 (tiga puluh empat) Liter, dengan rincian 6 (enam) buah jerigen berisi bahan bakar minyak jenis Solar dan sebanyak 10 (sepuluh) buah jerigen berisi bahan bakar jenis Pertalite dan juga terdapat Tangki BBM mobil yang sudah di modifikasi kurang lebih berisi 68 (enam puluh delapan) Liter bahan bakar jenis Solar.
“Untuk mempermudah pemeriksaan, pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyidikan untuk melengkapi berkas proses hukum selanjutnya, ” tutur dia.
Barang bukti yang dimaksud adalah berupa: 1 (satu) Unit Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther yang telah dimodifikasi Tanki Bahan Bakarnya dengan daya tampung 68 (enam puluh delapan) Liter Solar, dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, Type : TBR 54 PRLC (Panther /Bonet Standart), Nomor Rangka : MHCTBR54BWC075400, Nomor Mesin : E075400, Isi Silinder : 2499 CC diesel.
Lalu, ada 10 (sepuluh) jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan isi 34 (tiga puluh empat) Liter/jerigen dengan Total 340 (tiga ratus empat puluh) liter dan 6 (enam) jerigen berisi BBM jenis Solar dengan isi 34 (tiga puluh empat) Liter/jerigen dengan Total 204 (dua ratus empat) liter.
Kemudian 1 (satu) Buah Kunci Kontak Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther yang telah dimodifikasi Tanki Bahan Bakarnya dengan daya tampung 68 (enam puluh delapan) Liter Solar, dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, Type : TBR 54 PRLC (Panther /Bonet Standart), Nomor Rangka : MHCTBR54BWC075400, Nomor Mesin : E075400, Isi Silinder : 2499 CC diesel.
Dan, 1 (satu) buah STNK an. UMI KALSUMK jenis Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther yang telah dimodifikasi Tanki Bahan Bakarnya dengan daya tampung 68 (enam puluh delapan) Liter Solar, dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, Type : TBR 54 PRLC (Panther /Bonet Standart), Nomor Rangka : MHCTBR54BWC075400, Nomor Mesin : E075400, Isi Silinder : 2499 CC diesel.
“Pelaku terbukti melanggar Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Bagian Kesatu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan,” tegas dia.
Pantauan pelitanusantara.co.id, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite susah ditemukan di SPBU. Antrian panjang juga kerap mengular disejumlah SPBU yang menjajakan BBM bersubsidi tersebut.
Oleh: sapto firmansis






