Diujung Jabatannya, Kapolres Pesawaran Tandatangani MoU 

P E S A W A R A N -(PeNa), Diujung Jabatannya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy menandatangi Memory of Understanding atau Nota Kesepahaman Bersama di GSG Lamban Agung Komplek Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (20/03/2025).

 

Nota Kesepahaman Bersama tersebut juga ditandatangi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tandy Mualim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, Komandan Distrik Militer (Kodim) 0421 Lampung Selatan Letkol Inf Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa penandatanganan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilakukan guna Pencegahan dan Penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.

 

Sebagai tindak lanjut, Bupati Dendi Ramadhona mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, dan Judi Online.

 

“Kita dorong, hal yang sama nantinya juga dapat dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa, yakni dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta unsur terkait lainnya,” kata dia.

 

MoU tersebut diinisiasi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona guna memberikan rasa nyaman dan aman ditengah masyarakat, sehingga dapat mempengaruhi peningkatan perekonomian yang disokong dari berbagai sektor.

 

“Melalui inisiatif ini, saya berharap dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah, kalau daerah kita aman dan tertib perekonomian juga pasti meningkat,” tegas dia.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.