PESAWARAN-(PeNa), Setelah 14 hari dirawat di ruang isolasi RSUD Bandar Negara Husada Lampung, pasien S warga Kecamatan Gedong Tataan dinyatakan negatif oleh dokter yang merawatnya.
Beberapa waktu lalu, yang bersangkutan terkonfirmasi positif terpapar virus covid-19 setelah dilakukan tahapan pemeriksaan rapid tes dan SWAB. Kemudian, dilakukan isolasi di RSUD Kabupaten Pesawaran dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan setelah terkonfirmasi positif covid-19, kemudian dirujuk di RSUD Bandar Negara Husada Kota Baru Lampung Selatan Provinsi Lampung untuk dilakukan tindakan medis secara intensif.
Kondisi S yang telah terbebas dari pandemi covid-19 tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan nomor 441/792/V.02.9/IV/2020 yang ditanda tangani dr Ricky Rivalino Sitepu selaku dokter perawat pasien covid-19 di RSUD Bandar Negara Husada Lampung.

Tertuang dalam surat tersebut, bahwa kondisi klinis dan laboratorium telah mengalami perbaikan dari inveksi SARS Cov 2 yang dibuktikan dengan pemeriksaan SWAB evaluasi nasofaring dan orofaring sebanyak 2 kali pada tanggal 02 Mei dan 04 Mei 2020 dengan hasil negatif (-).
Sumber yang dihimpun pelitanusantara.co.id, bahwa pasien S telah pulang kerumah dengan dijemput oleh Kepala Desanya bersama jajaran pada Jum’at (08/05/2020) malam.
Hari ini, S sudah melewati masa kritisnya dan kembali kerumah dengan tetap menerapkan isolasi mandiri dan hidup sehat sebagai protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah dalam pencegahan virus yang mematikan tersebut.
Kabar baik tersebut mengurangi angka pasien yang terpapar virus covid-19 di Kabupaten Pesawaran yang sebelumnya tercatat tiga orang terkonfirmasi positif sekarang tinggal dua yakni warga Kecamatan Teluk Pandan dan semoga terus membaik sampai kemudian dinyatakan negatif serta tidak ada lagi orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Bumi Andan Jejama.
Oleh: sapto firmansis






