BANDARLAMPUNG-(PeNa), Empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Lampung dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Kuntadi di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (09/09/2024).
Empat Kajari yang dimaksud adalah Adi Fakhruddin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dennie Sagita sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Hendra Syarbaini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Dody Andohar Jaya Sinaga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Selain empat Kajari tersebut, Kuntadi juga melantik pejabat eselon III lainnya yakni Armen Wijaya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung. Lalu, Nurmajayani sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Widarto Adi Nugroho sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Fariando Rusmand sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Para pejabat yang dilantik ini merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan serta diharapkan agar dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata,” kata Kuntadi dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir pada pelantikan pejabat Adhiyaksa tersebut diantaranya Wakajati, para Asisten, Kabag. TU, para Koordinator, para Kajari, dan para pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Menurut Kuntadi, pelantikan Pejabat Eselon III di Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung telah sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 perihal Pemindahan dan Pengangkatan Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan siklus alamiah sebuah ekosistem organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia guna menjaga kedinamisan institusi,” ujar dia.
Memang, masyarakat dibuat kagum dan sangat mengapresiasi setelah Kejaksaan Agung berani membongkar sejumlah kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Kinerja berani tersebut juga diharapkan dapat diikuti oleh seluruh jaksa yang masih menjalankan tugasnya.
“Kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan, hal ini tidak lepas dari keberhasilan semua yang sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegak hukum yang didambakan,” tutur dia.
“Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam penanganan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis, serta terobosan lain seperti dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga tak heran jika masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan,” tegas dia.
oleh: Sapto firmansis






