Tokoh Adat Apresiasi Kejari Pesawaran Bongkar Dugaan Korupsi Di BPBPK Lampung 

P E S A W A R A N -(PeNa), Salah satu Tokoh Adat Lampung dari Bumi Andan Jejama,Erland Syofandi dengan Gelar Suttan Penatih mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran yang terus mendalami kasus dugaan korupsi  di Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung terkait proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) senilai Rp.7.685.700.000 tahun anggaran 2024 di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan.

 

Diterangkan, bahwa paparan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin yang mengingatkan jaksa di daerah agar menunjukkan ketegasan dalam penindakan hukum terhadap kasus-kasus besar adalah penegasan yang implementasinya banyak diharapkan masyarakat.

 

“Sering disampaikan JA ketika melakukan kunjungan kerja didaerah daerah, bahwa jaksa di daerah tidak boleh kalah dengan penindakan di tingkat pusat dan harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” kata Suttan Penatih yang akrab disapa Datuk, Rabu (22/04/2026).

 

Katanya, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Pesawaran adalah seorang perempuan karenanya peringatan Hari Kartini tahun ini dapat menjadi semangat untuk tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi.

 

“Peringatan Hari Kartini jangan dijadikan seremonial, perdayakan semangatnya untuk menjalankan tugas dengan tegas pada penanganan perkara dugaan korupsi yang banyak merugikan negara dan rakyat khususnya pada proyek 7,6M dari BPBPK Lampung yang diduga belum diserahterimakan karena belum bisa digunakan,” tutur dia.

 

Suttan Penatih juga menegaskan, Kajari Pesawaran sekarang berasal dari Kejaksaan Agung artinya jangan sampai mempermalukan Jaksa Agungnya dengan menunda-nunda penanganan perkara dugaan korupsi pada proyek 7,6 Milyar di BPBPK Lampung.

 

“Kami sangat yakin, oleh karena itu sangat mengapresiasi kinerja Kejari Pesawaran yang terus melakukan pemeriksaan pada pihak yang diduga terlibat pada perkara tersebut,” tegas dia.

 

Diketahui, beberapa waktu sebelumnya Tim Bidang Pidsus Kejari Pesawaran telah memanggil dan meminta keterangan tiga pejabat dari  BPBPK Lampung dan dua rekanan yang melaksanakan kegiatan proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) senilai Rp.7.685.700.000 tahun anggaran 2024 di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan.

“Terkait hal ini, kami masih melakukan proses pemeriksaan oleh tim pidsus pak,” tegas Kajari Kabupaten Pesawaran Umi Kalsum, melalui pesan singkat whatsAppnya.

 

Tiga pejabat BPBPK Lampung yang dimaksud belum dapat diketahui nama-namanya, namun yang jelas dua laki-laki dan satu perempuan. Pendalaman pada perkara ini terus dilakukan Tim guna mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak.

 

Kemudian, pihak rekanan yang dimaksud adalah CV Kalembo Ade Mautama (KAM) selaku pelaksana kegiatan. Tim Pidsus Kejaksaan sebelumnya juga telah meminta keterangan saksi di lapangan sekaligus memeriksa kondisi pekerjaan dengan kontrak: HK.02.03/KTR/SATKER-PKP.F.PKE 1/2024 yang menghabiskan Rp 7,6 Milyar dari APBN tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *