Forum Disdukcapil Se-Lampung Siap Bantu KPU

PESAWARAN-(PeNa), Disdukcapil se-Lampung siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensukseskan pemilihan umum. Bantuan dimaksud adalah dalam memutakhirkan data kependudukan mata pilih.
Ketua Forum Disdukcapil Provinsi Lampung, Ketut Partayasa mengatakan bahwa pihaknya selaku ketua forum telah memutuskan hal tersebut pada pertemuan dengan seluruh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil se-Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. “Kami, selaku ketua forum disdukcapil telah merapatkan terkait dukungan kepada KPU dalam rangka memperlancar jalannya pemilihan umum, ” kata Ketut, Kamis (5/4).
Menurutnya, hasil rapat yang dihadiri seluruh kepala disdukcapil tersebut fokus pada memutakhirkan data masyarakat yang telah memiliki hak suara. “Kita semua sepakat untuk mempercepat mengidentitaskan masyarakat dengan eKTP. Paling tidak kita lakukan perekaman data dan pencetakan bagi yang sudah direkam datanya, ” ujar dia.
Ditegaskan, masyarakat jika ingin mengecek terkait sudah atau belum masuk daftar pemilih maka tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dikolom cari NIK. Bila sudah terdaftar, data diri akan muncul dalam tampilan layar. “Data yang muncul yaitu, NIK, nama, jenis kelamin, nama provinsi, nama kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan nomor TPS. Jika data diri tak muncul, data pemilih belum masuk dalam DPS. Pemilih yang belum terdaftar lapor ke KPU, petugas akan mengurusnya. Karena itu wewenang KPU, ” tegas dia.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pesawaran yang membidangi, Yatin Putro Sugino mengatakan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah selesai di data. “Silahkah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang telah memiliki hak suara segera cek ke kantor desa atau tempat dimana nama-nama DPS dipasang. Jika belum ada namanya, segera melapor ke petugas PPS, ” kata dia.
Untuk diketahui, KPU Provinsi telah menetapkan DPS di tanggal 17 Maret 2018 khusus Pesawaran jumlah DPSnya Laki lakiĀ  166.557 Perempuan 158.473 dan total jumlah seluruhnya 325.030. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *