Presiden Joko Widodo sudah mengetahui wacana Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali diusung sebagai calon presiden pada 2019.
Lalu, apa tanggapan Jokowi yang sempat bersaing dengan Prabowo pada Pemilihan Presiden 2014?
“Ya, tentu Presiden menghormati keputusan siapa pun yang akan maju pada 2019,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Johan mengatakan, Jokowi menyadari bahwa menjadi calon presiden adalah hak setiap warga negara Indonesia.
Selama memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang, maka setiap WNI berhak mengajukan diri sebagai capres.
“Silakan saja, itu kan hak setiap warga negara, termasuk Pak Prabowo,” ucap Johan.
Namun, Johan mengaku belum tahu pendapat Jokowi terkait usulan Partai Gerinda yang ingin agar ambang batas pencalonan presiden dihapuskan dalam UU Pemilu yang baru.
Saat ini, pembahasan revisi UU Pemilu tengah berlangsung antara DPR dan pemerintah.
“Saya tanya Bapak dulu,” ucap Johan.
Prabowo sebelumnya mengaku belum berpikir untuk kembali maju pada Pilpres 2019. Hal itu belum diputuskannya karena waktu pemilihan masih lama.
“Masih lama, dua tahun lagi. Lihat nanti,” ujar Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, mayoritas kader Gerindra ingin Prabowo kembali maju sebagai capres.
“Saya kira Gerindra perlu mencalonkan kembali, mayoritas ingin mencalonkan Pak Prabowo di 2019. Saya kira itu perlu sebagai bagian dari perjuangan Gerindra ke depan, yakni mencalonkan beliau menjadi presiden,” kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Saat ditanya terkait respons Prabowo yang diam saja saat dielu-elukan sebagai Presiden RI 2019 pada Rapat Akbar Gerindra, Fadli menganggap wajar respons Prabowo itu.
Sebab, kata Fadli, usulan pencapresan Prabowo memang berasal dari aspirasi para kader, bukan dari elite partai.
Fadli mengatakan, yang pasti pencapresan Prabowo sudah menjadi konsensus di Partai Gerindra.
Dalam pembahasan RUU Pemilu, Gerindra memasukkan angka ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Dengan begitu, Gerindra menghendaki semua partai politik, termasuk partai politik baru, bisa ikut mengusung calon presiden.