JOGJA (PeNa) – Demokrasi tidak boleh berhenti setelah pencoblosan selesai. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta menegaskan rakyat harus menentukan arah kekuasaan secara sadar dan berkelanjutan.
Pesan itu disampaikan DPC GPM Kota Yogyakarta saat audiensi bersama KPU Kota Yogyakarta, Selasa 8/9/2026) di Jalan Magelang.
Ketua Badan Pemilu GPM Bambang Sunarto hadir bersama Wakil Ketua Reforma Agraria Monda Saragih dalam pertemuan tersebut bersama jajaran KPU setempat.
KPU Kota Yogyakarta diwakili Erizal, Zuhad Najamuddin, dan Agus Muhamad Yasin. Mereka menyatakan kesiapan membangun kolaborasi demi Pemilu berkualitas, jujur, adil, dan demokratis.
“Pemilu jangan hanya sibuk menghitung suara ketika hari pencoblosan. Yang penting, rakyat memahami hak politiknya sebelum masuk bilik suara,” kata Bambang.
GPM menilai pendidikan politik tidak boleh diserahkan hanya kepada partai. KPU, organisasi masyarakat, dan pemuda harus memperluas pendidikan kepemiluan secara nyata di lapangan.
“Pemilih pemula, penyandang disabilitas, masyarakat marginal, dan kelompok rentan harus mendapat akses informasi politik yang setara,” tegas GPM dalam audiensi bersama KPU.
Menurut GPM, demokrasi kehilangan substansi ketika rakyat marginal hanya didekati menjelang kampanye, kemudian dilupakan setelah kekuasaan terbentuk dan berjalan hingga hari ini.
“Jangan sampai rakyat marginal hanya dicari ketika kampanye, tetapi dilupakan setelah kekuasaan terbentuk. Mereka subjek politik, bukan komoditas politik,” tegas Bambang.
GPM juga menyoroti partisipasi pemilih. Menurut mereka, partisipasi bukan sekadar memenuhi TPS, tetapi memastikan pemilih memahami calon, gagasan, rekam jejak, serta pilihan politiknya.
“Rakyat harus mengetahui siapa yang dipilih, apa gagasannya, bagaimana rekam jejaknya, serta konsekuensi politik dari setiap pilihan,” ujar Bambang kepada peserta audiensi.
Jalur perseorangan dalam Pilkada turut dibahas. KPU menjelaskan mekanisme tersebut tetap dimungkinkan selama memenuhi persyaratan dukungan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
GPM memandang jalur perseorangan penting untuk menjaga pilihan rakyat tetap terbuka. Demokrasi tidak boleh bergantung sepenuhnya pada pencalonan melalui partai politik semata.
“Demokrasi harus membuka kesempatan adil bagi setiap warga negara yang memenuhi persyaratan hukum, bukan hanya mereka yang memiliki modal politik,” ujar Bambang.
Menurut GPM, calon dari partai maupun perseorangan tetap harus diuji melalui mekanisme demokrasi transparan, bertanggung jawab, serta terbuka kepada masyarakat luas dan pemilih.
GPM menyatakan siap berkolaborasi dengan KPU menggelar pendidikan politik, terutama bagi generasi muda dan kelompok masyarakat yang akses informasinya masih terbatas hingga kini.
“Rakyat harus tahu, satu suara bukan sekadar angka. Satu suara adalah mandat politik yang tidak boleh dibeli, ditakuti, atau dimanipulasi,” kata Bambang.
“Mari bersatulah Marhaenis.” GPM menegaskan demokrasi harus menghadirkan ruang politik setara, agar kepentingan rakyat benar-benar menjadi dasar kekuasaan setelah Pemilu usai hari ini.WAN
GPM Gugat Demokrasi: Rakyat Jangan Cuma Jadi Pemilih






