GPM Gugat Demokrasi: Rakyat Jangan Cuma Jadi Pemilih

‎JOGJA (PeNa) – Demokrasi tidak boleh berhenti setelah pencoblosan selesai. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta menegaskan rakyat harus menentukan arah kekuasaan secara sadar dan berkelanjutan.
‎
Pesan itu disampaikan DPC GPM Kota Yogyakarta saat audiensi bersama KPU Kota Yogyakarta, Selasa 8/9/2026) di Jalan Magelang.
‎
Ketua Badan Pemilu GPM Bambang Sunarto hadir bersama Wakil Ketua Reforma Agraria Monda Saragih dalam pertemuan tersebut bersama jajaran KPU setempat.
‎
KPU Kota Yogyakarta diwakili Erizal, Zuhad Najamuddin, dan Agus Muhamad Yasin. Mereka menyatakan kesiapan membangun kolaborasi demi Pemilu berkualitas, jujur, adil, dan demokratis.
‎
“Pemilu jangan hanya sibuk menghitung suara ketika hari pencoblosan. Yang penting, rakyat memahami hak politiknya sebelum masuk bilik suara,” kata Bambang.
‎
GPM menilai pendidikan politik tidak boleh diserahkan hanya kepada partai. KPU, organisasi masyarakat, dan pemuda harus memperluas pendidikan kepemiluan secara nyata di lapangan.
‎
“Pemilih pemula, penyandang disabilitas, masyarakat marginal, dan kelompok rentan harus mendapat akses informasi politik yang setara,” tegas GPM dalam audiensi bersama KPU.
‎
Menurut GPM, demokrasi kehilangan substansi ketika rakyat marginal hanya didekati menjelang kampanye, kemudian dilupakan setelah kekuasaan terbentuk dan berjalan hingga hari ini.
‎
“Jangan sampai rakyat marginal hanya dicari ketika kampanye, tetapi dilupakan setelah kekuasaan terbentuk. Mereka subjek politik, bukan komoditas politik,” tegas Bambang.
‎
GPM juga menyoroti partisipasi pemilih. Menurut mereka, partisipasi bukan sekadar memenuhi TPS, tetapi memastikan pemilih memahami calon, gagasan, rekam jejak, serta pilihan politiknya.
‎
“Rakyat harus mengetahui siapa yang dipilih, apa gagasannya, bagaimana rekam jejaknya, serta konsekuensi politik dari setiap pilihan,” ujar Bambang kepada peserta audiensi.
‎
Jalur perseorangan dalam Pilkada turut dibahas. KPU menjelaskan mekanisme tersebut tetap dimungkinkan selama memenuhi persyaratan dukungan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
‎
GPM memandang jalur perseorangan penting untuk menjaga pilihan rakyat tetap terbuka. Demokrasi tidak boleh bergantung sepenuhnya pada pencalonan melalui partai politik semata.
‎
“Demokrasi harus membuka kesempatan adil bagi setiap warga negara yang memenuhi persyaratan hukum, bukan hanya mereka yang memiliki modal politik,” ujar Bambang.
‎
Menurut GPM, calon dari partai maupun perseorangan tetap harus diuji melalui mekanisme demokrasi transparan, bertanggung jawab, serta terbuka kepada masyarakat luas dan pemilih.
‎
GPM menyatakan siap berkolaborasi dengan KPU menggelar pendidikan politik, terutama bagi generasi muda dan kelompok masyarakat yang akses informasinya masih terbatas hingga kini.
‎
“Rakyat harus tahu, satu suara bukan sekadar angka. Satu suara adalah mandat politik yang tidak boleh dibeli, ditakuti, atau dimanipulasi,” kata Bambang.
‎
“Mari bersatulah Marhaenis.” GPM menegaskan demokrasi harus menghadirkan ruang politik setara, agar kepentingan rakyat benar-benar menjadi dasar kekuasaan setelah Pemilu usai hari ini.WAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *