PESAWARAN (PeNa)- Pembongkaran sepuluh rumah yang berada di perapatan jalan lintas dengan jalan kabupaten di Gedong Tataan dilakukan. Rencananya akan dipasang lampu merah (traffick light) setelah pelebaran jalan tersebut.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran, Kholid mengatakan bahwa dalam pembebasan rumah disekitar perempatan tersebut tidak ada kendala apapun. “Alkhamdulillah tidak ada kendala apapun, hanya sedikit tapi itu soal internal mereka tentang pembagian waris dan sudah selesai. Pembebasan berjalan dengan baik, makanya sekarang bisa kita lakukan pembongkaran. Minimal saat lebaran nanti tidak ada lagi macet dijalan tersebut, ” kata dia,Rabu (7/6).
Diterangkan, untuk melakukan pembebasan lahan tersebut pemerintah mengeluarkan Rp6Milyar.”Sudah selesai kita bayarkan kepada mereka. Untuk keseluruhan, pemda keluarkan enam milyar dari APBD tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017. Sekarang tinggal proses balik nama sertifikat di BPN saja, ” terang dia.
Ditegaskan, pihaknya hanya konsentrasi pembebasan rumah warga yang terkena pelebaran jalan pada proyek tersebut.”Kalau kami hanya fokus terkait pembebasan sepuluh rumah warga disekitar jalan tersebut. Dan alkhamdulullah sudah selesai, ” tegas dia. PeNa-spt.