Joko Widodo Dampingi Brigjend Pol Tagam Sinaga Ekspose Sabu 1,5Kg

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Inspektorat Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) Joko Widodo mendampingi Brigadir Jendral Polisi (Brigjend Pol)  Tagam Sinaga melakukan ekspose sabu-sabu 1,5 Kg di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal Teluk Betung Selatan, Kamis (21/03).
Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Lampung menyita 1,5 Kg narkotika jenis sabu atau senilai Rp 2 Miliar dari hasil penggrebekan di Hotel Sriwijaya Jalan Proklamator, Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Minggu, tanggal 17 Maret 2019 sekira pukul 23.30WIB.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, Tim Pemberantasan BNNP Lampung mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran narkotika di hotel tersebut. Informasi  tersebut  ditindaklanjuti  dengan penyelidikan terhadap  beberapa target operasi.
“Kita melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengiriman sabu dari Pekanbaru Riau Ke Lampung dengan modus baru. Langsung kami tindaklanjuti siapa saja yang memasukan narkotika ke Lampung. Jangan coba-coba dengan BNN, Kita mau Lampung ini bersih daripada masa depan hancur jadi langsung kita lakukan pengamanan,” kata dia.
Dijelaskan, semula Tim mendapatkan informasi bahwa tiga pelaku warga Riau yang merupakan pembawa sabu berinisial ZF, ZN, dan RM  sudah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menunggu untuk bertemu dengan WA warga Lampung untuk menyerahkan barang tersebut.
“Datanglah sebuah mobil Daihatsu Ayla yang dikendarai tersangka WA berhenti dan menerima bungkusan hitam, saat itu juga tim melakukan penangkapan,” jelas dia.
Ia juga menerangkan, ketika dilakukan penangkapan tersangka WA mencoba melarikan diri setelah menerima barang (sabu) lewat jendela mobilnya. Petugas memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pengemudi mobil Ayla tersebut.
 ” Mobil Ayla terus memacu kendaraannya dengan cepat hingga akhirnya oleng dan menabrak jembatan dan masuk ke parit. Kemudian Petugas langsung mengeluarkan tersangka dari dalam mobil dan membawa ke rumah sakit terdekat, tetapi setiba di rumah sakit tersebut nyawanya tidak tertolong akibat kehabisan darah,” terang dia.
Sedangkan untuk ketiga pelaku pengedar lainnya yang juga sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil di lumpuh kan dengan timah panas. Dari hasil penangkapan BNN menyita 2 buah mobil dan 7 unit HP serta narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilo.
Dan kepada Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 JO. Pasal 114 ayat 2 JO dan pasal 132 ayat 1 Undang-undang narkotika No.35.
“Saya yang suruh tembak !. Ini udah level bandar lho, sabu nya senilai dua Milyaran rupiah. Mau dibawa ke Jakarta atau provinsi lain terserah. Tapi kalo udah masuk Lampung jangan main main sama BNN Lampung,” tegas dia.
Pengungkapan kasus penyelundupan dan penggagalan narkotika Golongan 1 bukan tanaman, jenis shabu (metamfhetamina) tersebut adalah hasil kerjasama BNNP Lampung denga seluruh masyarakat. Dengan ini perlu ditingkatkan kewaspadaan dan pengamanan disetiap wilayah di Provinsi Lampung.
“Kita berharap masyarakat mendukung kita terkait dengan pemberantasan korupsi. Begitupula terkait dengan informasi adanya transaksi narkotika di Lampung bisa call center 08117245353,” tutupnya. PeNa-sp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.