Kades Trimulyo Segera Polisikan  Dugaan Pungli Pamsimas 

PESAWARAN-(PeNa), Kepala Desa (Kades) Trimulyo Kecamatan Padang Cermin Tasman segera melaporkan soal dugaan pungutan luar (pungli) Program Penyedia Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat  (Pamsimas)  ke Unit Tipikor Polres Pesawaran.
Proyek yang di kemas oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim)  Kabupaten Pesawaran tersebut bakal menyeret beberapa pihak yang diduga terlibat.
“Hari ini, saya akan membuat laporan terkait dugaan pungli program pamsimas di Desa Trimulyo ke Polres Pesawaran,” kata Tasman, Selasa (20/3).
Menurutnya hal tersebut di lakukan karena program Pamsimas diduga dijadikan alat pungli kepada masyarakatnya. Hal tersebut illegal karena dilakukan tanpa memiliki dasar hukum atau landasan apapun.  “Jelas, apapun pungutan yang dilakukan tanpa payung hukum namanya illegal atau pungli. Nah ini dilakukan kepada masyarakat saya, dan selaku kepala desa harus bisa mengayomi, ” ujar dia.
Sebelumnya, pihak Disperkim Kabupaten Pesawaran melalui Kabid Penyehatan Lingkungan dan Perumahan Rakyat, Mahendra Syahdevi menyebut bahwa Kepala Desa Trimulyo menyoal karena tidak kebagian keuntungan pada kegiatan tersebut. “Ya, mungkin kepala desanya tidak mendapat keuntungan karena kan mau ngebangun, ” kata dia.
Untuk diketahui, disebutkan oleh Kades Tasman bahwa pungutan liar tersebut dikenakan pada penerima manfaat kisaran Rp400ribu sampai Rp500ribu per sambungan atau per rumah. Ditegaskan Tajudin yang mengaku sebagai konsultan pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Proyek Pamsimas digelontorkan pada 15 desa di Kabupaten Pesawaran.”Ya, proyek Pamsimas dilaksanakan di 15 desa di Kabupaten Pesawaran, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.