Kajari Dengan Bupati Pringsewu MoU Soal Datun

PRINGSEWU-(PeNa),  Soal penanganan perkara perdata dan tata usaha negara (datun), Bupati Pringsewu Sujadi dengan Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya tanda tangani Memory of Understanding (MoU)  di Aula Pemda setempat, Selasa (20/3).
Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Pringsewu, Budiman bersama beberapa pejabat terkait. Selanjutnya dilakukan  sosialisasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah, Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Menurut Asep Sontani Sunarya, kesepakatan bersama tersebut untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan menciptakan sinergi serta saling membantu dengan menguatkan satu sama lain untuk mecapai tujuan yang sama.
“Kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu,” kata Asep Sontani.
Dijelaskan, kepala OPD Kabupaten Pringsewu dapat memanfaatkan kesepakatan bersama ini untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga mendapatkan satu kesamaan pandang.”Namun alangkah baiknya, terlebih dulu berkoordinasi dengan Bagian Bina dan Fasilitas Hukum Sekretariat Pemkab Pringsewu,” ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sujadi mengharapkan kesepakatan bersama dapat optimal dan tidak kontra produktif. “Diperlukan komitmen yang kuat dan kerja sama lintas sektor yang sinergi dari kedua belah pihak. Kesepakatan ini sebagai momentum menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam rangka mendukung implementasi di lapangan. Sehingga pelaksanaannya lancar dan tertib, baik secara administrasi maupun teknis operasional,” ungkap dia.
Bupati Sujadi meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan dengan mewujudkan pelayanan dan pengabdian yang nyata.”Kami tekankan, seluruh aparatur sipil berupaya semaksimal mungkin selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sehingga di masa mendatang tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemerintah daerah,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.