Kelola Dengan Baik, BAZNAS Pesawaran Mendapat WTP

PESAWARAN-(PeNa), Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah dilakukan pemeriksaan keuangan oleh Tim Auditor Independen. Demikian dikemukakan Ketua BAZNAS Abdul Hamid, Rabu (20/05/2020).
Selain mendapat predikat WTP, BAZNAS Kabupaten Pesawaran juga menjadi terbesar dalam penerimaan Zakat Infak dan Sodaqoh (ZIS) se-Provinsi Lampung.
“Sekitar satu bulan yakni sejak tanggal 10 Maret sampai dengan 17 April 2020, tim auditor independen eksternal yang direkomendasikan oleh Provinsi Lampung melakukan audit pada BAZNAS Kabupaten Pesawaran,” kata Abdul Hamid.
Audit dilakukan dengan memeriksa seluruh aktifitas keuangan dan kegiatan menejemen BAZNAS Bumi Andan Jejama dalam pengelolaannya.
“Pemeriksaan auditor dilakukan dengan tiba-tiba dan detail, seluruh kegiatan baik dalam pendistribusian maupun penerimaan juga dicek. Kemudian, keuangan pun sama demikian hingga saldo pun dihitung detail. Alkhamdulillah, saat pemeriksaan, uang saldo disimpan dalam brangkas dan setelah dihitung oleh mereka (auditor) hanya lebih beberapa rupiah saja,” tutur dia.
Kegiatan audit untuk tahun 2019 tersebut meliputi seluruh aspek manajemen keuangan yaitu : Pemeriksaan pembukuan keuangan tahun 2018, 2019 dan pengeluaran awal tahun 2020, Pemeriksaan bukti fisik termasuk stock opname keuangan dan lapangan (penerimaan dari
muzakki dan penyerahan santunan kepada mustahiq), Kesekretariatan dan operasional, Konfirmasi pada pihak bank (Rekening Baznas Kabupaten Pesawaran) dan kofirmasi individu terhadap pimpinan dan staf Baznas yang relevan dengan proses administrasi keuangan dimaksud.
“Hasil evaluasi tim auditor adalah perolehan dana ZIS BAZNAS Kabupaten Pesawaran terbesar di Provinsi Lampung. Kemudian, kesesuaian antara Rencana Keuangan & Anggaran Tahunan (RKAT) dengan pelaksanaan
kegiatan; Rencana dan program kegiatan yang dilaksanakan cukup signifikan; Pelaksanaan survey lapangan, sesuai pelaporan; Stock/Cash Opname, sesuai pelaporan; Pengelolaan pembukuan, sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), ” paparnya.
BAZNAS Pesawaran kemudian menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan telah diterima buku Laporan Keuangan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada 31 Desember 2019 dan 2018 dengan opini wajar dalam semua hal yang material atau wajar tanpa pengecualian.
“Keberhasilan ini atas dukungan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam menghimbau atau menggalakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk menyalurkan Zakat, Infaq, Sodaqohnya (ZIS) melalui Lembaga BAZNAS Kabupaten  Pesawaran. Dan, dukungan semangat para mustahiq atau penerima santunan yang konsisten melaksanakan program santunan sesuai peruntukannya, ” urainya.
Keberhasilan tersebut juga atas kerja keras para pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang dengan loyalitas tinggi dengan penuh dedikasi secara keseluruhan dalam mendukungnya.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *