Kenyamanan Wisatawan Jadi Perhatian Bupati Pesawaran

P E S A W A R A N -(PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau lokasi sejumlah lokasi wisata guna memastikan kenyamanan Wisatawan di wilayah pesisir Bumi Andan Jejama, Rabu (02/04/2025).

 

Kunjungan tersebut dilakukan pada beberapa pos pengamanan (pospam) yang ditempatkan disejumlah titik dikawasan destinasi wisata. Kali ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memastikan kenyamanan Wisatawan dengan menitikberatkan pada arus lalulintas dan ketertiban masyarakat diseputaran lokasi wisata yang disasar.

 

Pospam yang dimaksud diantaranya adalah  tiga pos pengamanan utama, yakni Pos Pengamanan Ketapang, Pos Pengamanan Simpang Mutun Dalam, dan Pos Pengamanan Simpang Mutun.

 

“Kami sejak pagi memantau langsung arus kendaraan menuju destinasi wisata di Pesawaran. Memang ada peningkatan, tetapi tetap dapat dikendalikan dan berjalan lancar,” kata Dendi.

 

Di Dermaga Ketapang, Bupati juga meninjau dan menyapa wisatawan yang hendak menyeberang, baik dari dalam maupun luar Lampung. Bupati turut memastikan kelengkapan dan standar keamanan kapal, kapasitas penumpang, serta berinteraksi langsung dengan wisatawan dan penyedia jasa penyebrangan kapal.

 

Kepada para pengunjung, Bupati mengimbau agar dapat menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Ia juga meminta kepada petugas di lokasi wisata untuk menyediakan tempat sampah yang memadai.

 

Bupati Dendi menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI dan Polri yang telah berperan dalam menjaga kelancaran arus mudik dan wisata, sehingga tidak terjadi kepadatan yang menghambat mobilitas masyarakat.

 

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sejak awal untuk memastikan lalu lintas mudik dan wisata tetap lancar. Di beberapa destinasi memang terjadi kepadatan pengunjung, tetapi masih bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya.

 

Bupati juga mengingatkan pengunjung wisata dan pengguna jalan agar tetap waspada, menjaga kesehatan, dan mengutamakan keselamatan. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai kriteria, seperti bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, sebaiknya tidak digunakan karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

 

Pada kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy dan    sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan & Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan,  Hukum & Politik, Kepala BPBD, Plt. Kasat Pol PP, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfotiksan, serta beberapa kepala bagian, Camat terkait dan Kepala Desa.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.