Ketum PWRI: Rakernas PERADI Diharapkan Memajukan Advokat

SURABAYA-(PeNa), Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD mengharapkan Rapat kerja nasional (Rakernas) Perhimpunan  Advokat Indonesia (PERADI) dapat memajukan advokat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rakernas PERADI 2019 yang mengangkat tema ‘Pertahankan PERADI sebagai wadah single bar’ dan dilaksanakan dua hari dari tanggal 27-28 November 2019 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/11/2019).
“Saya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia dan juga anggota PERADI saat ini diundang hadir pada kegiatan Rakernas PERADI tahun 2019, saya sangat berharap bahwa PERADI pada Rakernas kali ini dapat menelorkan hasil yang positif bagi kemajuan para advokat di Indonesia,” kata dia.
Rakernas PERADI 2019 tersebut diikuti oleh 133 cabang PERADI se-Indonesia. Menurut Suriyanto, saat inilah momentum yang tepat bagi para advokat untuk kembali bersatu.
“Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Prof. Otto bahwa sistem Single  bar harus dikembalikan pada koridornya yaitu undang undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, ” ujar dia.
“Semoga Rakernas Peradi dapat menghasilkan rekomendasi yang mantab agar SK 073 dapat segera dicabut oleh Mahkamah Agung, sesuai dengan tema yang kita angkat melalui Rakernas ini yaitu “Melalui Rakernas Kita Pertahankan Peradi Sebagai Wadah Tunggal (Single Bar), ” imbuhnya.
Disaat yang sama, Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam sambutannya mengatakan bahwa persoalan menurunnya profesionalisme advokat berakar dari sistem multibar yang diberlakukan Mahkamah Agung.
“Sehingga menjadi sulit untuk mengatur kompetensi seorang advokat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini juga memicu terjadinya perpecahan dalam tubuh organisasi advokat di Indonesia, ” kata dia.
Fauzie menegaskan bahwa apa yang dikemukakan oleh Ketua Dewan Pembina PERADI benar adanya.
“Benar yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Peradi Prof. Otto bahwa persoalannya adalah pada niat baik yang mempersatukan profesi advokat di Indonesia ini, ” tegas dia.
Oleh: Rama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *