PRINGSEWU-(PeNa), Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pringsewu lakukan Video Conference dengan sembilan Pengurus Kwartir Ranting se Kabupaten Pringsewu di Rumah Dinas Wakil Bupati setempat, Senin (20/04/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Fauzi didampingi Ketua Bidang Publikasi dan Humas Kwarcab Pringsewu yang juga Kadis Kominfo Samsir Kasim dan Marison dari Dinkes Pringsewu serta Dr.Retno Ariza S. Soemarwoto dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Provinsi Lampung sebagai narasumber.
Dan, mereka mengikuti Video Conference dari Sekretariat Kwarran masing-masing disetiap kecamatannya. Ketua Kwarcab Pringsewu yang juga Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan bahwa diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan pemahaman yang benar terkait dengan Covid-19 langsung dari ahlinya yang menangani pasien Covid-19.
Sehingga diharapkan tidak ada langkah keliru yang dilakukan, khususnya oleh anggota Pramuka terkait penanganan Covid-19 ini, terlebih yang akan disampaikan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini sudah banyak upaya yang dilakukan, baik oleh masyarakat dan khususnya anggota Pramuka dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, misalnya penyemprotan disinfektan, cara mencuci tangan dan lain sebagainya, akan tetapi apakah yang dilaksanakan tersebut sudah benar ataukah belum.
Fauzi juga mengatakan bahwa di Kabupaten Pringsewu telah terbentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai tingkat kabupaten hingga pekon. Selain itu, ada hal positif dari wabah Covid-19 ini, dimana hal tersebut mengajarkan kepada kita untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dan mematuhi aturan kesehatan yang benar.
Dr.Retno Ariza S. Soemarwoto dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Provinsi Lampung pada kesempatan tersebut menyampaikan banyak hal tentang Virus Corona atau Covid-19.
“Virus Covid-19 ini awalnya berasal dari penyakit pada binatang, dan hingga saat ini belum ada vaksin untuk mengobatinya, sehingga langkah pencegahan sangatlah diperlukan untuk menghindari terjangkitnya Covid-19 ini, ” kata Dr.Retno Ariza S. soemarwoto.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020 lalu, Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan Covid-19 ini sebagai bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020.
Oleh: sapto firmansis






