Todongkan Senpi Rakitan ke Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Tewas Ditembak

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga beraksi lintas provinsi berakhir di Unit 2 Banjar Agung, Tulang Bawang, Minggu (31/5/2026). Salah seorang pelaku tewas setelah diduga mengacungkan senjata api rakitan ke arah polisi saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Afryyadi mengatakan, petugas sebenarnya telah memberikan tembakan peringatan ketika melakukan penangkapan. Namun, salah seorang pelaku tidak mengindahkan perintah aparat dan justru mengeluarkan senjata api rakitan.

Bacaan Lainnya

“Tembakan peringatan sudah kami berikan. Namun pelaku tidak mengindahkan dan malah mengeluarkan senjata api rakitan,” kata Afryyadi, Minggu.

Menurut dia, situasi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan ancaman yang ditimbulkan pelaku. Setelah terkena tembakan, pelaku bernama Umar Mutohar (33) sempat dilarikan ke rumah sakit.

Umar kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang. Jenazahnya selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, rekannya bernama Dwi Sambodo (32) berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kini, ia menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang guna mengungkap rangkaian aksi yang telah dilakukan.

Penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan kasus hilangnya dua sepeda motor milik warga yang terjadi pada 18 Mei 2026. Polisi menduga kedua tersangka terlibat dalam pencurian tersebut setelah aksi mereka terekam kamera pengawas.

“Saat anggota melakukan penyelidikan, kami sudah mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV. Kemudian kami mendapat informasi mereka masuk ke wilayah Tulang Bawang,” ujar Afryyadi.

Berbekal identitas tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak melakukan pencarian. Informasi yang diterima penyidik mengarah pada keberadaan kedua pelaku di kawasan pasar Banjar Agung.

Saat hendak diamankan, keduanya berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebelum situasi berkembang menjadi tindakan penegakan hukum yang lebih tegas.

Diduga Sudah Beraksi di Sejumlah Daerah

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka yang selamat, polisi menduga kedua pelaku bukan pemain baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Aktivitas mereka diduga telah berlangsung di sejumlah lokasi berbeda.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pencurian di tiga TKP di Tulang Bawang. Bahkan ada juga pengakuan pernah melakukan aksi di Jakarta,” kata Afryyadi.

Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan keterlibatan kedua tersangka dalam berbagai kasus curanmor yang memiliki pola serupa, baik di Lampung maupun di luar daerah.

Polisi juga menaruh perhatian pada temuan senjata api rakitan yang dibawa pelaku saat penangkapan. Keberadaan senjata tersebut dinilai meningkatkan risiko kekerasan dalam setiap aksi kejahatan yang dilakukan.

“Diduga pelaku membekali dirinya dengan senjata api rakitan saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Afryyadi.

Satreskrim Polres Tulang Bawang saat ini masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terkait dengan kedua tersangka.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh jaringan dan lokasi kejadian yang pernah mereka lakukan, termasuk dugaan aksi di luar Lampung,” kata Afryyadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *