
PESAWARAN-(PeNa), Masyarakat dari 16 Desa se-Kecamatan Tegineneng dengan 90 orang yang terlibat narkoba melakukan deklarasi zona bebas dari narkoba di Desa Trimulyo,Kecamatan Tegineneng, Rabu (29/11).
Kasat Narkoba Polres Pesawaran,AKP Fathurahman mengatakan bahwa pemetaan dilakukan sejak tanggal 1 sampai dengan 20 november dengan melibatkan 34 personil anggota Polres.”Sasarannya adalah seluruh warga se kecamatan Tegineneng dengan hasil ditandatanganinya pakta integritas. 90 warga jaringan narkoba telah terdata dan mendeklarasikan bebas dari narkoba dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata dia.
Menindaklanjuti pendataan tersebut,maka dilakukan deklarasi zona bebas dari narkoba yang akan diikuti oleh daerah lain.”Deklarasi dikakukan dan diikuti daerah lain sehingga Kabupaten Pesawaran bebas dari narkoba.” ujar dia.

Mantan Bandar Narkoba, Edi Yonisa mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur telah di beri kesempatan untuk bertaubat.”Kepada pihak kepolisian,kami mengucapkan banyak terima kasih karena telah memberikan kesempatan dan mengingatkan kepada kami untuk segera sadar dan bertaubat. Namun,kami masih butuh dukungan dari kepolisian untuk terus membina dan mengarahkan kehidupan kami selanjutnya agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap dia.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP M.Syarhan mangatakan,bahwa dideklarasikannya hal tersebut maka zona merah yang sebelumnya menjadi predikat Kecamatan Tegineneng sekarang telah berubah.”Hari ini ada 16 desa di Kecamatan Tegineneng telah mendeklarasikan zona bebas dari narkoba. Untuk itu,kepada para pelaku tidak usah khawatir karena sudah tidak akan dicari dan tangkap kembali. Silahkan kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga serta bisa menikmati hidup yang benar,” kata dia.
Dan kepada mantan bandar dan pemakai narkoba yang telah bertaubat dan kembali kerumah jika akan membuat SKCK di kepolisian,Kapolres berjanji tidak akan memberikan catatan khusus.”Silahkan membuat SKCK kepada para mantan bandar, tanang saja. Kepolisian tidak akan memberikan catatan khusus, dan segeralah membuat surat tersebut untuk melamar pekerjaan. Agar bisa menjalani kehidupan yang benar,jangan lagi melakukan tindak pidana apapun,” tutur dia.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa dibawah kepemimpinan Kapolres Pesawaran,AKBP Muhamad Syarhan wilayahnya aman dan terkendali. “Penyadaran dari masyarakat narkoba juga drastis turun dan angka kejahatan pidana lain pun mengalami penurunan. Terima kasih, Pak Kapolres.” kata dia.
Menurut Dendi,kembalinya warga yang terlibat narkoba ke jalan yang benar hendaknya tidak boleh merasa paling bersalah.”Semua manusia pasti pernah memiliki atau melakukan kesalahan,untuk itu kepada saudara semua jangan pernah kembali ke jalan tersebut. Saya tidak menginginkan masyarakat atau warga Kabupaten Pesawaran pulang dengan keranda mayat,” tegas dia. PeNa-spt.






