Main Illegal Logging Setelah Gagal Jadi Kades

 

PESAWARAN-(PeNa), Setelah gagal dan kalah dalam pertarungan perebutan kursi Kepala Desa Way Layap,Kecamatan Gedong Tataan pada pilkades beberapa waktu lalu,Mardani alias Ngadiman ditangkap dan diamankan polisi dengan sangkaan terlibat illegal logging.
Ngadiman ditangkap bersama Suhadi dan Sarhani dengan barang bukti 25 batang kayu sonokeling, 6 unit senso,2 bilah golok,1 unit truk roda enam warna putih nopol N 9473 UV, 2 unit senter dan 1 tas pinggang.”Mereka kita tangkap saat melakukan kegiatan pengangkutan kayu sonokeling yang diduga hasil pembalakan liar,” kata Kapolres Pesawaran,AKBP M.Syarhan, Jumat (6/10).
Kelompok ini,jelas dia, tidak ada kaitan dengan pelaku-pelaku illegal logging lain yang telah diamankan. Identifikasi pada para pelaku, ada beberapa kelompok dan diduga ada keterlibatannya dengan oknum.”Kita tidak bisa sebut beberapa kelompoknya,yang jelas dari para pelaku yang telah diamankan tidak saling berhubungan dan memang ada dugaan keterlibatan oknum dari institusi,” jelas dia.
M.Syarhan juga menegaskan bahwa pada penanganan perkara illegal logging akan dilakukan secara proporsional dan profesional. Baik ditingkat penyidikan maupun pada saat penangkapan pelaku dilapangan.”Kita akan tegas dan proporsional serta profesional pada penanganan setiap kasus. Termasuk penanganan kasus illegal logging yang juga sebagai kejahatan exstra ordinary atau kejahatan luar biasa. Siapapun, jika memang melakukan kegiatan illegal logging tersebut akan kita tindak tegas,” tegas dia.
Terkait penindakan secara tegas oleh Kapolres Pesawaran kepada para pelaku illegal logging, Kapolda Lampung , Irjend Pol Suroso Hadi Siswoyo mengaku telah memberikan supervisi pada Polres Pesawaran dan koordinasi dengan pihak Korem 143/Garuda Hitam.”Yah tentu pasti kita supervisi polres. Dan hasilĀ  pelaksanaannya sudah di koordinasikan dengan Danrem,” kata Kapolda melalui pesan wacth up.
Terpisah, Direktur Walhi Lampung,Hendrawan mendorong pada penegak hukum untuk terus menindak para pelaku illegal logging.”Kerusakan yang terjadi di wilayah Register-19 Taman Hutan Raya Wan Abdurahman sudah sangat parah. Dampak buruk juga sudah terjadi,seperti bencana banjir yang memporak porandakan masyarakat Pesawaran beberapa waktu lalu. Untuk itu kami mendorong penegak hukum untuk lebih reaktif bertindak.” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *