PESAWARAN-(PeNa), Diprediksi, detik-detik malam pergantian tahun 2020 ke 2021dipandemi corona bakal sepi. Pasalnya, Pemerintah sudah merencanakan akan mengeluarkan larangan untuk tidak berkerumun secara ketat.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat daerah Kabupaten Pesawaran Zeni Ricardo mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan maklumat terkait dengan larangan perayaan saat malam pergantian tahun baru 2021
dan penutupan tempat wisata yang ada di Bumi Andan Jejama.
“Mohon masyarakat untuk memahami kondisi negara kita yang sedang dilanda pandemi, lebih baik pergantian tahun baru tetap di rumah dan merayakan bersama keluarga dengan berdoa bersama mungkin, yang lebih bermanfaat dan terjamin untuk keselamatan kita,” kata dia.
Menurutnya, meskipun pada 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 tempat wisata ditutup, namun saat ini para pengusaha atau pengelola tempat wisata masih bisa beroperasi sampai di tanggal 30 Desember 2020 kedepan.
“Saat ini kan sudah masuk liburan anak sekolah, tempat wisata masih bisa beroperasi, namun harus diingat terkait protokol kesehatan harus tetap dijaga, dan ada batasan untuk jumlah pengunjung di lokasi tempat wisata,” ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran nantinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbup dan pergub serta maklumat Kapolri tentang covid-19 manakala di malam tahun baru masih ada tempat wisata yang beroperasi.
“Ada beberapa sanksi yang telah diatur dalam Perbup dan Pergub tersebut, mulai dari teguran bahkan sampai dengan penutupan tempat wisata sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap dia.
Ditegaskan, terkait hal tersebut Pemda Kabupaten Pesawaran telah merumuskan terkait dengan maklumat tersebut dan sudah ada dua point yang telah disetujui saat rapat bersama tim gugus tugas beberapa waktu lalu.
“Jadi point pertama dalam maklumat tersebut, adanya larangan yang mengatur masyarakat tidak boleh melakukan aktifitas yang sifatnya mengumpulkan banyak orang saat pergantian tahun baru, kemudian untuk tempat wisata pada tanggal 31 Desember sampai 1 januari tersebut akan kita lakukan penutupan,” tegas dia.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Pesawaran dapat terhindar dari penyebaran virus covid-19 yang diketahui muncul Pertama kali di Wuhan China dan meluas ke penjuru jagat semesta ini.
Oleh: sapto firmansis






