Mantan Istri Ahok Serahkan Penghargaan Ke Pemda Pesawaran Tepat HUT-18

J A K A R T A -(PeNa), Mantan istri Ahok yang kini menjabat Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronika Tan menyerahkan penghargaan untuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 kategori Nindya, kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona  di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (08/08/2025).

 

Penghargaan bergengsi tersebut diterima sebagai kado Kabupaten Pesawaran pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18. Menurut Bupati Dendi Ramadhona, sebelumnya Kabupaten Pesawaran mendapatkan penghargaan KLA kategori Madya selama tiga tahun berturut-turut.

 

“Meningkatnya penghargaan ke kategori Nindya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di Bumi Andan Jejama,” kata Dendi, saat menerima penghargaan.

 

“Ini adalah kado terindah untuk ulang tahun Pesawaran ke-18. Sebuah pencapaian yang tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada Dinas P3AP2KB, Forkopimda, forum anak, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi,” imbuhnya.

 

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses verifikasi, sebanyak 355 daerah berhasil meraih kategori layak anak.

 

“Proses penilaian ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, berlangsung hampir satu setengah tahun. Ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030,” kata dia.

 

Capaian ini juga sejalan dengan amanat berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Perpres Nomor 25 Tahun 2021, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2020.

 

Dengan penghargaan ini, Pesawaran semakin menegaskan dirinya sebagai kabupaten yang inklusif, responsif, dan berkomitmen tinggi dalam pengarusutamaan hak-hak anak sebagai bagian penting pembangunan daerah.

 

Pasalnya, Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berhasil membangun sistem perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

 

Seluruh proses evaluasi berlangsung berlapis, dimulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid.

 

Kemudian, penilaian dilakukan berdasarkan lima klaster hak anak, yakni: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadir dengan didampingi oleh sejumlah jajarannya yang diantaranya adalah Kepala Bappeda Adhytia Hidayat dan Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Pesawaran.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *