Masyarakat Pesibar Kecewa Dana UMKM Tidak Tersalurkan Langsung

Pesisir Barat, (PeNa) – Masyarakat Pesisir Barat saat ini benar-benar merasa kecewa kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan (DisKoperindag). Diskoperindag memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat melalui program UMKM yang berwujud uang tunai sebagai modal usaha masyarakat.

Berkas-berkas hasil pendataan dan survey yang dilakukan oleh petugas UMKM di kumpulkan di Dinas Koperindag. Data tersebut oleh Dinas Koperindag di seleksi untuk dipilih dan dipilah mana yang benar-benar layak mendapatkan bantuan modal usaha.

“Setelah data masuk ke kita (Koperindag-red), kita serahkan ke pihak yang telah ditunjuk untuk pencairan dana bantuan UMKM tersebut,” jelas Kepala Bidan Penginputan Data, M Irsyad.

Menurutnya, masyarakat harus mengerti dan paham bahwa Dinas Koperindag tidak mempunyai wewenang dalam pencairan dana UMKM.

“Ada 5 instansi yang berhak mencairkan dana tersebut. Ada BRI, Pegadaian, BNI, BUMN, Koperasi dan Mekar. Jadi kita agak kesulitan untuk mengontrol dan mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut,” bebernya lebih lanjut.

Pihak Dinas Koperindag mempersilahkan kepada masyarakat untuk menanyakan langsung kepada instansi yang berhak mencairkan dana.

“Sekali lagi saya mohon pengertian masyarakat, bahwa Dinas Koperasi dan Perdagangan bukanlah instansi yang mempunyai wewenang dalam pencairan dana UMKM. Tugas kita hanyalah menyimpan data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha UMKM,” pungkas Irsyad. (SitiAna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *