Memasuki Ramadhan 1442H, Polres Pesawaran Lakukan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Krakatau tahun 2021

 

 

PESAWARAN-(PeNa), Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442Hijriyah, Polres Pesawaran melakukan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi (Ops) Keselamatan Krakatau 2021 di Halaman Mapolres setempat, Senin (12/04/2021).

Kegiatan tersebut melibatkan personil Pomal Lampung 10 orang, KODIM 0421 Lampung Selatan 17 orang, Personil Gabungan Polres dan Polsek Pesawaran, Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran 11 orang dan personil Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran 12 orang.

Kemudian,ikut hadir juga diantaranya Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanis, Assisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Pesawaran Syukur, Dan Lanal Lampung yang diwakili Dankal Letu Laut Mondro, Danpomal yang diwakili Bama Pomal Pelda POM Yupahrizal, Dandim 0421 Lamsel diwakili Danramil 421-01Kedondong Kapten Chb Agus Masgus, Kasat Pol. PP Effendi, Kepala Bagian Oprasional Jasa Raharja Cab Lampung Panji Akbar Nurbanten dan Kadis Perhubungan Kabupaten Pesawaran Ahmad Safei.

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Waka Polres Pesawaran Kompol Yuhanis mengatakan bahwa amanat undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak dapat dilaksanakan oleh Polri sendiri melainkan harus ada sinergitas dengan pihak terkait.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, pencegahan penyebaran penularan virus corona (covid-19) dan pelarangan mudik idul fitri 1442 Hijriyah terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Juni 2021,” kata dia.

Dalam melaksanakan amanat undang-undang tersebut, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu: Edukasi; Engineering (rekayasa); Enforcement (penegakkan hukum); Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor; Pusat k3i (komunikasi, koordinasi, komando dan kendali, serta informasi); Koordinator pemangku kepentingan lainnya; Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan Korwas PPNS.

“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan alat komunikasi. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi, diantaranya adalah e-tle, sim onle, signal (samsat digital nasional),” tegas dia.

 

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *