Oknum Polisi Bringas Segera Di Sanksi ?

PRINGSEWU-(PeNa), Dugaan oknum polisi yang dianggap bringas menganiaya tukang cukur di Banyumas pada hari Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.30 WIB diminta segera disanksi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun,menanggapi keinginan masyarakat yang meminta pihak pimpinan kepolisian segera menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum polisi berinisial ER langsung direspon. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan bahwa soal kasus tersebut pihaknya masih menunggu.”Ya kita akan cek dan pasti kita tindak lanjuti informasi tersebut. Pokoknya tidak boleh ada anggota yang bertindak arogan,” kata dia,Minggu (26/11).

Untuk diketahui,sebelumnya didapat informasi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat brigadir yang dinas di Polres Tulang Bawang kepada korban bernama  Sopyan Doni Kuniawan (24) Bin Likumgunadi warga Rt 01 Rw 03 Pekon Suka Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dan mengalami luka memar.

Akibat perbuatan yang dilakukan oknum tersebut,banyak masyarakat yang mengecam melalui media sosial. Seketika, ditempat kejadian juga ramai dikerumuni massa. Menurut sumber yang berada dekat dengan tempat kejadian,Ipuk menceritakan bahwa pelaku penganiayaan mengamuk setelah potongan rambutnya dianggap tidak sesuai keinginan. Pada saat itu,kata dia, korban Sofyan sudah meminta maaf berulangkali kepada pelaku. Namun,oknum polisi tersebut terus menghajar korban.”Sofyan mengaku tangannya sempat dipelintir,tapi berhasil lepas setelah menendang pelaku. Lalu,korban langsung lari meninggalkan pelaku. Namun,pelaku justru bringas mengejar korban dan terdengar suara letusan seperti bunyi senjata api,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu,Budiman mengatakan bahwa proses hukum biarlah aparat penegak hukum yang menanganinya dan jangan sampai ada kesewenang wenangan apalagi main hakim sendiri.”Biarlah soal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan jangan sampai ada tindakan persekusi ataupun main hakim sendiri,” kata dia.PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.