P E S A W A R A N – (PeNa), Kepolisian telah memastikan kenyamanan para pengendara dan meminta tidak memberi imbalan uang berapapun ketika melintas di Jembatan darurat Way Gebang di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang sempat viral beberapa waktu lalu telah dilakukan pengecekkan lapangan dan diselesaikan dengan musyawarah bersama pihak-pihak terkait.
“Kita langsung merespon keluhan masyarakat dan kemarin sudah dilakukan pertemuan guna memusyawarahkan hal tersebut, kita tugaskan beberapa personil untuk berjaga mengatur lalulintas dilokasi yang dimaksud, sekarang sudah aman terkendali,” kata dia, Selasa (01/02/2022).
Kemudian, AKBP Vero Aria Radmantyo menuturkan bahwa petugas yang bertugas dilokasi tersebut juga dibantu personil gabungan dari TNI dan Pemda Kabupaten Pesawaran serta telah dipasang banner bertuliskan larangan kepada masyarakat yang melintas untuk tidak memberikan imbalan lengkap dengan nomor pengaduannya.
“Kita himbau kepada pengguna jalan yang melintas di Jembatan Way Gebang untuk tidak memberikan imbalan berapapun dan jika ada yang memintanya segera menghubungi ke nomor yang tertera dibanner tersebut, ” tutur dia.

Ia menegaskan, bagi kendaraan yang rodanya lebih dari empat atau dengan muatan yang tonasenya berat juga harus mematuhi peraturan,mengingat jembatan tersebut masih bersifat sementara jadi tidak akan mampu menahan beban melebihi tonasenya.
“Jalan tersebut merupakan akses satu satunya yang terdekat dari arah Bandarlampung kearah Padang Cemin, sehingga traficknya sangat padat. Nah, kepada pengguna jalan yang akan melintas harus memahami situasinya ya harus sabar bergantian saat melintas jembatan Way Gebang, tertib berlalulintas dan patuhi rambu lalulintas, ” tegas dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Pesawaran Syukur mengatakan bahwa terkait informasi yang dimaksud pihaknya langsung cepat menanggapinya dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran memutuskan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dibantu TNI dan Polri untuk mengatur lalu lintas di jembatan tersebut.
“Hari ini saya bersama dengan Kasat Pol PP, Kadishub, Camat, kemudian Kapolsek Padang Cermin, Koramil Padang Cermin dan Anggota Marinir datang ke lokasi jembatan tersebut, untuk mencari tau kebenaran terkait isu pungli yang terjadi,” kata dia.
Kemudian, setelah dilakukan konfirmasi kesejumlah warga yang ada dilokasi tersebut, mereka tidak mengakui adanya perbuatan pungutan yang dilakukan secara paksa, mereka hanya mengatur lalu lintas dan meminta sukarela kalau diberi.
“Namun untuk mengantisipasi adanya isu pungli terjadi lagi, kami memutuskan untuk menempatkan personel Pol PP, Dishub dengan dibantu dari personel kepolisian, TNI dan Marinir yang secara bergantian mengatur lalu lintas di jembatan Way Gebang tersebut,” ujar dia.
Mengingat jembatan yang dilintasi merupakan darurat dan tidak dapat menopang beban yang terlalu berat sehingga diputuskan untuk kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.
“Kendaraan yang berat di atas 5 ton, untuk saat ini kita minta mereka untuk memutar balik, kemudian kendaraan bus yang membawa wisatawan agar menurunkan penumpangnya dahulu sebelum melintas, hal itu guna menjaga keamanan jembatan darurat yang terbuat dari plat baja itu,” tutur dia.
Oleh: sapto firmansis






