Pencuri iPhone Rp300 Juta di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Polisi

BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri 15 unit iPhone seri 17 dari sebuah toko handphone di Bandar Lampung. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Rohul (25), warga Kota Metro, Lampung. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, pada Sabtu (22/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di rumah kontrakannya kemarin sore,” ujar Faria, Minggu (23/11/2025).

Saat ini, penyidik masih memeriksa Rohul untuk mendalami motif di balik aksi pencurian tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Penyidik juga masih meminta keterangan lebih lanjut guna mengetahui motifnya,” kata Faria.

Pencurian terjadi pada Sabtu (15/11/2025) di PS Store, toko handphone yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Pelaku berhasil membawa kabur 15 unit iPhone seri terbaru sebelum akhirnya tertangkap sepekan setelah kejadian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *