P E S A W A R A N – (PeNa), Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran Maisuri mengatakan bahwa pihaknya kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya untuk kedua kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang diumumkan secara virtual pada Jumat (21/07/2022) malam.
“Prestasi tersebut didapat berkat komitmen yang tinggi dari Bupati Pesawaran, wujud kerja nyata pemerintah dan dukungan mitra kerja dan stakeholder di Kabupaten Pesawaran. Dan, sangat bersyukur mendapat Penghargaan KLA Kategori Madya. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkat lagi tahun depan untuk mendapat kategori Nidya,” kata Maisuri, Sabtu (22/07/2022).
Penghargaan tersebut dilakukan Menteri PPPA RI Bintang Puspa Yoga dan memberikan langsung predikat secara virtual kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak serta indikator yang telah ditetapkan secara nasional.
“Indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tercermin dalam lima klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak,” ujar dia.
Ditegaskan, bahwa penialaian guna mendapatkan penghargaan tersebut di Bumi Andan Jejama telah dilakukan secara masif dan detail dengan skala ketentuannya oleh dewan juri sebelumnya.
“Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha. Hal itu dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tegas dia.

Dalam sambutannya melalui vidio convrence yang disimak seluruh daerah se-Indonesia, Menteri PPPA RI Bintang Puspa Yoga mengatakan bahwa penerimaan penghargaan KLA telah mengalami peningkatan, sebelumnya berjumlah 275 menjadi 312 dari tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama.
“Dalam rangka mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, secara umum anak memiliki empat hak dasar yaitu: hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi. Sebagaimana isu-isu yang melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral,” kata dia.
Menurutnya, lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha,” ujar dia.
Ia juga memberikan apresiasi kepada daerah yang menerima penghargaan KLA, atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing -masing.
“Besar harapan kami kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi dapat membagikan praktik- praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi dimana pemangku kepentingan menciptakan lingkungan positif, sportif, dan ramah anak,” kata dia.
Oleh: sapto firmansis






