Penyidik Kejari Pesawaran Bidik Dugaan Korupsi RP.7,6 Milyar

P E S A W A R A N -(PeNa), Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi pada proyek program Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) senilai Rp.7.685.700.000 yang dikerjakan CV Kalembo Ade Mautama (KAM) tahun anggaran 2024.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Umi Kalsum melalui Kasi Pidsus Arliansyah Adam mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lapangan atas proyek tersebut.

 

“Kami telah melakukan verifikasi dan telaah awal yakni dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan, dan masih terus kami dalami,” kata Arliansyah Adam, Jum’at (20/02/2026).

 

Katanya, pendalaman yang dimaksud dengan akan dilakukan pengembangan dengan meminta klarifikasi yang diantaranya dari Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung dan Pejabat Pembuat Komitmen-Prasarana Kegiatan Strategis (PPK-PKS) dan pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan tersebut.

 

“Setidaknya ada lima orang yang akan kita minta klarifikasi awal terkait perkara tersebut, baik dari Balai maupun rekanan yang mengerjakan proyeknya,” ujar dia.

 

Untuk diketahui, proyek dengan kontrak: HK.02.03/KTR/SATKER-PKP.F.PKE 1/2024 tersebut diduga sejak awal telah banyak persoalan, mulai dari dugaan tenaga kerja yang tidak dibayar hingga waktu pengerjaan yang dilakukan molor hingga tahun 2025.

 

Proyek yang dilaksanakan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan tersebut berlangsung dengan pengawas konsultan PT. Konsultan Individual BPPW dengan satuan kerja Pengawas Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Lampung. Namun, kuat dugaan pelaksanaan pengerjaannya tidak sesuai target dan  konstruksi yang diharapkan.

 

Kemudian, terpantau dalam project plan yang mestinya ada pekerjaan trus blok yang berfungsi sebagai penyangga Pipa Besi diatas Tanah dasar belum juga dilaksanakan. Bahkan Tekhnik Penyambungan Pipa Besi sangat kurang memperhatikan tekhnis kekuatan.

 

“Kemarin sudah ada dari Kejaksaan memeriksa proyek ini, ada dari pemdes juga yang ikut menemani Pak Jaksanya ke lokasi,” kata warga sekitar.

 

Masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya sehingga uang Rp.7,6 Milyar yang dihabiskan pada proyek tersebut memiliki kejelasan manfaatnya.

 

“Air sekarang tidak mengalir, gak tau kenapa. Tapi, waktu air mengalir juga hanya dibagi di Dusun Pematang aja, gak sampai ke dusun lain,” kata warga setempat yang kerap disapa Abah.

 

Informasi yang dihimpun, sampai sekarang pekerjaan proyek tersebut belum ada Provisional Hand Over (PHO) guna  diserahterimakan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran selaku penerima manfaat.

 

Saat akan dikonfirmasi, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Achmad Irwan Kusuma dan Pejabat Pembuat Komitmen-Prasarana Kegiatan Strategis (PPK-PKS) Cyntia Carolin tidak dapat ditemui ataupun menjawab pesan yang disampaikan melalui whatsAppnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *