Perkara Arinal Masuk Proses Lidik

BANDAR LAMPUNG (PeNa)- Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah memeriksa sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait dugaan penyimpangan yang di lakukan Ketua Harian DPD I Partai Golkar, Arinal Djunaidi saat menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).

Aspidsus Kejati Lampung Robertus Tacoy saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah PNS tersebut terkait laporan Masyarakat Transparansi Lampung (Matala)  atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp4 miliar pada APBD 2015 dalam tim penyusunan Raperda dan Rapergub serta rangkap jabatan Arinal sebagai tenaga ahli yang juga saat itu menjabat Sekdaprop dan Ia membenarkan jika laporan itu sudah masuk ke proses penyelidikan.

” Ya saat ini dalam proses lidik dan kita memanggil beberapa PNS untuk diminta keterangan,” jelasnya, Selasa (13/13).

Pemanggilan sejumlah PNS di bagian Sekretariat Daerah itu,imbuhnya merupakan tindak lanjut dari telaah hukum yang sebelumnya dilakukan di bagian pidana khusus Kejati Lampung.

Sementara salah satu PNS yang di mintai keterangan oleh penyidik, Ita Rizalina membantah jika di mintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan penyimpangan yang di laporkan Matala.
 sekretariat daerah, Ita Rizalina.

“Biasalah koordinasi, kami kan dari biro hukum yang memang mitra kerja Kejati, kalau saya di periksa kan harusnya pakai ID card,” dalihnya.

Diberitakan sebelumnya,   Kejaksaan Tinggi  (Kejati) memastikan akan memanggil Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi usai merampungkan telaah hukum terhadap laporan Masyarakat Transparasi Lampung (Matala) atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp4 miliar pada APBD 2015 dalam tim penyusunan Raperda dan Rapergub serta rangkap jabatan Arinal sebagai tenaga ahli yang juga saat itu menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).

“ Ya tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan kita panggil jika telaah hukum atas laporan Matala itu rampung,”jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati, Yadi Rachmat saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (6/11) lalu.

Perkembangan laporan Matala,imbuhnya sedang ditangani oleh bagian  tindak pidana khusus (Pidsus) dan detil prosesnya Yadi menyarankan untuk langsung menanyakan ke bagian Pidsus.

“ Saat ini sedang di tangani bagian Pidsus, coba tanyakan langsung. Atau gini saja abis hari anti korupsi kita kan ada Pers Gathering pada hati Jumat nanti, coba langsung tanyakan,” kata Yadi.(BG).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.