PKH Diduga Perkaya Oknum? Ini Sederet Permasalahannya

foto Ilustrasi
foto Ilustrasi

LAMPUNG (PeNa)- Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan oleh kementrian sosial merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Tapi tahukan anda, jika progrm tersebut menyimpan berbagai permasalahan sehingga KM yang layak tidak menerimannya. LBH 98 yang mendapingi warga Kecamatan Bekri Lampung Tengah mengiventarisir beberapa permasalahan yang kerap muncul dalam PKH.

Pertama adalah perencanaan dalam pendataan yang tidak profesional. Didapati data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. “Ada data meneyebutkan orang yang sudah mati masuk dalam penerima, orang yang sudah pindah, bahkan satu nama bisa menerima doble,” kata dia.

Adapula, dijelaskan juru bicara LBH 98, Ali, ada warga yang mampu tapi menerima bantuan sedangkan tetangga sebelahnya yang sangat membutuhkan justru terabaikan. “Ini semua tentang data, Pendamping PKH yang seharusnya punya peran justru ada beberapa oknum nya yang menambah kesakitan warga miskin,” tegasnya.

Ditemukan juga permasalahan, warga penerima tidak memegang ATM atau bahkan buku tabungan dari bank. Beberapa diantaranya justru di pegang pendamping PKH itu sendiri. “Ada penerima yang tidak menerima besaran bantuan sebagai mana mestinya dan ternyata buku tabungan dan ATM nya dipegang pendamping. Parahnya lagi pendamping itu seperti kordinator, jadi memegan ATM dari sekian puluh orang penerima. Ini kejahatan yang luar biasa, karena bersinggungan langsung dengan kemanusian,” tegasnya.

oleh Sapto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *