Polda Lampung Amankan Pupuk Illegal, Petani Bersyukur

 

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Petugas Subdit 1 Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengamankan Pupuk diduga illegal yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI, dari pabrik milik PT GAJ di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, didampingi Kasubdit 1 Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP. Catur Prasetyo dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP. Rahmat Hidayat, saat ekspose di Markas Polda Lampung, Itera, pada Senin (24/01/2022) siang.

“Pupuk illegal yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI, berasal dari pabrik milik PT GAJ, di Kabuparen Pringsewu. Ada dua bentuk yang diamankan yakni, bentuk cair sebanyak 500 liter, bubuk 1,7 ton dan siap jual sebanyak 880 liter,” kata Popon Ardianto Sunggoro.

Dari keterangan yang dikumpulkan sementara ini, lanjut Bang Popon panggilan akrabnya, PT GAJ memasarkan pupuk dengan harga sekitar Rp 100 ribu, di sekitaran Kabupaten Pringsewu, sejak tahun 2019 silam hingga sekarang.

“Guna mendapatkan keterangan lebih lengkapnya, petugas telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Direktur PT GAJ,”terangnya.

Dalam hal ini, tambahnya, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar dipasaran dan harus lebih cerdas mencermati lebel produk yang ditawarkan.

“Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh dengan lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat khususnya para petani,”ungkapnya.

Menanggapinya, sejumlah petani di seputaran Kabupaten Pringsewu merasa bersyukur atas pengungkapan kasus tersebut dan diharapkan juga dapat menstabilkan stok pupuk ketika musim tanam tiba.

” Alkhamdulillah, kalau Pak Polisi sudah mengungkap pupuk tersebut. Kalau bisa ungkap juga, kenapa kalau musim tanam kok nyari pupuk susah, sekalipun ada harganya sangat mahal, ” kata Muji saat sedang di sawahnya, petani di Pekon Marga Kaya, Pringsewu.

 

Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *