BANDARLAMPUNG (PeNa) – Polemik pungutan di SMA dan SMK, membuat tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie menantang Arinal untuk pecat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar.
Pernyataan bernada tantangan tersebut dilontarkan Alzier dalam salah satu grup Whastapp, menangapi pemberitaan tentang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Sulfakar bila terbukti ada pungutan di SMA dan SMK.
“Apa berani Arinal copot Sulfakar itu atau Reihana,” tulisnya.
Lebih lanjut, Alzier kemudian mengumbar janjinya, apabila Arinal berani mencopot kedua kepala dinas itu, dirinya akan membela Arinal buat Lampung BERJAYA.
“Kalo Gubernur Lampung berani mencopot dua pejabat Pemda yang sudah membosankan itu, Saya akan bela kerja buat Lampung BERJAYA ini, tapi kita sama-sama buktikan..!!! Berani enggak Arinal copot mereka berdua,” tukasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Sulfakar bila terbukti ada pungutan di SMA dan SMK.
Pernyataan itu dilontarkan Arinal setelah mendengar kabar adanya pungutan di SMA dan SMK dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020.
“Saya gak pernah denger lho, buktinya mana? Anda (harus) lebih tajam mengkritisi ini,” ungkap Arinal saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna perayaan HUT Lampung ke 57 di ruang sidang DPRD, Kamis (18/3).
Polemik pungutan di SMA dan SMK di Lampung itu kini telah disoroti berbagai pihak, termasuk Ombudsman Perwakilan Lampung. Bahkan Ombudsman membuka posko pengaduan jika ada pihak yang merasa diminta pungkutan oleh pihak SMA dan SMK.
Arinal menambahkan, Pergub Nomor 61 Tahun 2020 telah selaras dengan amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Namun, apabila Kadisdikbud Lampung melanggar peraturan ini, maka akan ada sanksi keras.
“Tanya Kepala Dinas (Pendidikan dan Kebudayaan). Kalau dia menyalahi aturan maka akan saya berhentikan,” tegas Arinal lagi.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, polemik pungutan sekolah adalah ranah Pemerintah Provinsi Lampung. Namun sebagai perwakilan rakyat, ia akan mengakomodir permasalahan itu dan akan membicarakannya dengan Gubernur Lampung.
“Terkait masalah ini nanti kita informasikan ke Pak Gubernur,” singkat Mingrum.






