BANDARLAMPUNG-(PeNa),Nelayan bagan Jerigen dan Pengepul ikan (Pelele), di amankan petugas Patroli KP Perkutut 3005, saat transaksi bom ikan, di perairan Pulau Condong, Lampung, Rabu (13/02) dini hari.
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol. Usman HP, didampingi Kasubdit Gakkum Polairud Polda Lampung, AKBP. Doddy Ferdinand Sanjaya, membenarkan, pihaknya telah mengamankan pemilik bagan Jerigen berinisial MP dan pemilik kapal motor nelayan berinisil HS. Oleh petugas, keduanya, dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda Lampung.
“Dari MP dan HS, diamankan barang bukti berupa, 3 botol bahan peledak diduga bom ikan, 1 unit Bagan Jerigen, 1 unit kapal motor nelayan dengan nama lambung KM Penata Bahari,” kata Usman HP.
Menurut mantan Kabid Propam Polda Lampung, diamankan kedua tersangka tersebut, awalnya dari kecurigaan petugas Patroli KP Perkutut 3005, terkait dengan aktivitas pemilik bagan jerigen dan pemilik KM Penata Bahari, di perairan Pulau Condong.
Antisipasi pemilik membuang barang bukti, petugas perlahan-lahan dengan menggunakan Ruber Boat mendatangi kapal motor dan bagan tersebut, pada saat pemilik sedang sibuk melakukan transaksi hasil tangkapan ikan.
Setelah Ruber Boat berhasil sandar di kapal motor, dengan sigap petugas naik keatas kapal motor dan bagan, lalu melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan 3 botol bahan peledak dan SIKPI KM Penata Bahari sudah tidak berlaku atau Kadarluarsa.
Atas dasar itu, pemilik KM Penata Bahari dan pemilik bagan jerigen berikut barang bukti dibawa petugas ke Markas Direktorat Polairud Polda Lampung.
“Kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui siapa pemasok bahan peledak tersebut,” ungkapnya. PeNa-obin.






