Polisi Masih Buru Pelaku Pembacokan Oknum Wartawan Hingga Di Pulau Jawa

 

P E S A W A R A N – (PeNa), TIM TEKAB 308 Satreskrim Polres Pesawaran masih terus memburu terduga pelaku pembacokan pada oknum wartawan beberapa waktu lalu. Perburuannya selama dua pekan dilakukan hingga ke Pulau Jawa.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa terkait perkara penganiayaan terhadap salah satu oknum wartawan, pihaknya masih memproses penyidikannya dan terus memburu terduga pelakunya.

“Saat ini sudah sampai tahap penyidikan dan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. Dari hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dan saat ini masih DPO,” kata dia, Selasa (24/01/2023).

Ia juga menerangkan, jajaran Tim TEKAB 308 Satreskrim Polres Pesawaran telah memburu selama dua pekan di Pulau Jawa. Namun, terduga pelaku selalu berpindah pindah tempat hingga kemudian lolos dari buruan petugas.

“Kemarin petugas selama dua minggu memburu pelaku di Banten Pulau Jawa sana, namun yang bersangkutan selalu berpindah tempat dan berganti handphone sehingga tidak terlacak keberadaannya, namun kami optimis pelaku segera ditangkap, ” terang dia.

Kepada pelapor, juga diharapkan dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku yang dimaksud guna mempermudah pengungkapannya.

“Kalau pelapor tau keberadaan pelaku, bisa segera diinformasikan ke kami. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus tersebut, ” ucap dia.

Untuk diketahui, kasus tersebut terjadi pada tanggal 5 Desember 2022 lalu, di Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran melalui Laporan dengan nomor LP / B – 774 / XII / 2022 / SPKT/ Polres Pesawaran yang sudah diproses sejak masuknya laporan.

“Sejumlah saksi yang ada di TKP ataupun diluar telah dilakukan pemeriksaan seluruhnya dan sudah melaksanakan olah TKP serta pra rekonstruksi. Tinggal kita amankan pelakunya, jadi harap sabar karena kami tetap menyidik dan memburu pelaku, ” tegas dia.

Hal tersebut juga mendapat respon dari salah satu Tokoh Adat Lampung Bumi Andan Jejama yakni Suttan Penatih yang menyebut bahwa apa yang dilakukan kepolisian terkait ungkap kasus yang dimaksud sudah sesuai dengan ketentuan.

“Kami sangat apresiasi, kepolisian Pesawaran sangat cepat merespon setiap laporan yang masuk. Banyak kok, kasus pembunuhan aja terungkap, apalagi soal pembacokan. Soal waktu aja, tapi itu petugas terus memburu artinya kan tidak berhenti, hanya kita memang harus sabar, ” kata dia.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh rekan media yang melakukan liputan di lapangan agar waspada dan tetap berpedoman pada Kaidah Etika Jurnalistik (KEJ) sehingga terhindar dari perbuatan anarkis.

“Kejadian Paisal ini dapat dijadikan contoh, untuk rekan rekan media kami ingatkan agar tetap berpedoman pada KEJ sehingga terhindar dari aksi kriminalitas atau main hakim sendiri. Wartawan itu intelektual, artinya ketika dilapangan tidak boleh bersikap seperti preman yang tidak paham hukum, ” ujar dia.

 

 

Oleh: sapto fiarmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.