P E S A W A R A N -(PeNa), Tim Satresnarkoba Polres Pesawaran Polda Lampung temukan narkoba jenis sabu pada MRH (32),pria bertato dan berambut gondrong di Jalan Branti Raya, Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Jum’at (13/09/2024) kemarin.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Nufi mengatakan. bahwa ungkap kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas mencurigakan pada pelaku.
“Ya, setelah mendapat informasi kemudian petugas melakukan penyelidikan dilapangan dan didapati narkoba jenis sabu pada pelaku MRH yang tercatat sebagai warga Gg. Permadi 201, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu,” kata dia,Rabu (18/09/2024).
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan pada MRH didapati barang bukti narkotika berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi shabu dengan berat bruto 4,80 gram yang diduga akan diedarkan. Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario merah putih yang digunakan tersangka.
“Untuk mempermudah pemeriksaan, pelaku MRH dan barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Pesawaran. Penyidik juga masih terus mendalami guna dikembangkan kasusnya dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Pesawaran,” ujar dia.
Perbuatan MRH tersebut telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Pesawaran untuk berpartisipasi aktif membantu memberikan informasi ketika mengetahui adanya aktifitas yang mencurigakan ataupun peredaran narkoba dilingkungan masing-masing,” tegas dia.
Menanggapinya, Erland Syofandi salah satu tokoh adat dengan gelar Suttan Penatih mengapresiasi kinerja kepolisian setempat yang terus merespon dan mengungkap perkara yang ditanganinya.
“Tentu kami apresiasi, mudah-mudahan kedepan bisa menangkap bandar yang besarnya sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir di Bumi Andan Jejama. Tapi, itupun kalau bisa ya,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis