BANDARLAMPUNG – (PeNa), Selama 14 hari Polda Lampung melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2020, sedikitnya telah tercatat ada 2.208 pelanggaran Lalulintas.
Hal itu disampaikan Wadir Lantas Polda Lampung, AKBP. Muhammad Ali, saat konferensi pers, di Markas Polda Lampung, Senin (09/11/2020) siang.
“Dari 2.208 pelanggaran Lalulintas tersebut, sebanyak 605 tilang dan 1.603 teguran,”kata Muhammad Ali.
Menurutnya, hasil Anev selama Operasi Zebra Krakatau 2020, angka kecelakaan Lalulintas, turun sebanyak 3 kasus atau 7 persen. Pada tahun 2019, angka kecelakaan sebanyak 43 kasus, sedangkan tahun 2020, angka kecelakaan lalulintas sebanyak 40 kasus.
Korban kecelakaan lalulintas yang meninggal dunia juga turun sebanyak 5 orang atau 31 persen, pada tahun 2019, korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, sedangkan pada tahun 2020, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
Selanjutnya, korban luka berat tahun 2020, sebanyak 26 orang. Jumlahnya, turun sebanyak 1 orang atau 4 persen dibanding tahun 2019, sebanyak 27 orang. Untuk korban yang mengalami luka ringan, naik sebanyak 5 orang atau 15 persen, dari 31 orang pada tahun 2019, menjadi 36 orang pada tahun 2020. Jumlah kerugian material sebanyak Rp 182.100.000,-.
“Mengenai jenis pelanggaran, masih didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm SNI saat berkendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen. Usai pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020, saya berharap kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas, karena bisa mengganggu pengguna jalan lainnya. Patuhi rambu-rambu lalulintas, jika tidak bisa membahayakan jiwa orang lain,”ungkapnya.
Oleh: obin






