KSKP Bakauheni Bongkar Kiriman Ganja yang Dikamuflase Jadi Kerupuk Merah

Lampung Selatan – (PeNa), Polisi di Pelabuhan Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jasa ekspedisi. Kali ini, ganja kering disamarkan dalam kemasan kerupuk merah dan hendak dikirim dari Bengkulu menuju Mojokerto, Jawa Timur.

Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek KSKP Bakauheni saat melakukan pemeriksaan rutin kendaraan ekspedisi di pintu masuk Seaport Interdiction Bakauheni pada Kamis (11/12/2025) siang. Sekitar pukul 11.45 WIB, petugas mencurigai satu paket kiriman yang tercatat sebagai makanan ringan.

Bacaan Lainnya

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Alfianto, mengatakan pengawasan di area pelabuhan terus diperketat, termasuk terhadap kendaraan ekspedisi yang masuk menuju dermaga.

“Pada hari ini, hari Kamis, tanggal 11 Desember tahun 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, kami dari Polsek KSKP Bakauheni Lampung, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek KSKP Bakauheni, melakukan kegiatan pemantauan di pintu masuk Seaport Interdiction Bakauheni Lampung,” ujarnya.

Setelah memeriksa sejumlah kendaraan, petugas menemukan paket yang mencurigakan. Ferdo menyebut paket tersebut berasal dari Bengkulu dan rencananya akan dikirim ke Jawa.

“Yang di mana pada saat pelaksanaan pemeriksaan setiap mobil, kendaraan-kendaraan yang akan memasuki ke pelabuhan, terutama kendaraan jenis ekspedisi, alhamdulillah tim kami, anggota kami, menemukan—ya, kita lihat—menemukan paket kiriman dari Sumatera, yaitu dari Bengkulu, yang akan dikirim menuju ke Jawa, tepatnya di Mojokerto,” jelasnya.

Saat membuka paket, petugas awalnya melihat kotak berisi kerupuk merah. Namun pemeriksaan lebih mendalam menunjukkan adanya kamuflase.

“Yang ternyata pas dicek, awalnya adalah kotak yang berisi kerupuk merah, kerupuk kering, ya, kerupuk kering merah, dan dikamuflase. Kemudian, ternyata pas dicek lebih detail lagi, ditemukan adanya narkoba, ya, narkoba jenis ganja,” ungkap Ferdo.

Ia menegaskan bahwa barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut dilimpahkan ke satuan terkait untuk proses lebih lanjut.

“Untuk saat ini, paket ini ataupun barang ini, kami bawa ke kantor kami di Polsek KSKP Bakauheni, dan akan berkoordinasi untuk tindak lanjutnya pada Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ferdo.

Polisi masih menelusuri pengirim dan jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *