PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran akui adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang secara illegal. Sedikitnya ada 9000 titik pemasangan yang telah di identifikasi.
Diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran melalui Kepala Bidang Bina Marga David Oktoriandi, bahwa adanya ribuan titik PJU illegal membuat PT PLN bersurat meminta untuk ditertibkan.
“Kemarin juga PLN sudah mengirimkan surat ke kita untuk melakukan penertiban terhadap PJU illegal, karena memang didata kita itu kalau tidak salah ada 9000 titik pemasangan PJU illegal yang terpasang di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Rabu (01/07/2019).
Menurutnya, Pemda Kabupaten Pesawaran segera merapihkan pemasangan titik PJU.
“Ya, dalam waktu dekat ini kita akan merapihkan pemasangan lampu jalan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.
Ia menjelaskan, saat ini ada ribuan titik PJU yang dipasang oleh Pemkab Pesawaran. “Sejauh ini sudah ada sekitar 1500 titik PJU yang sudah terpasang dan terdata oleh Pemkab Pesawaran, dan rencananya kita akan merapihkan data PJU itu seperti memberikan nomor seri setiap lampu jalan, sehingga ketika ada kerusakan kita bisa tahu nomor dan lokasi serta bisa langsung diperbaiki,” jelasnya.
Diterangkan, bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pemasangan PJU di Kabupaten Pesawaran.
“Kalau untuk titik yang kita pasang itu adalah daerah yang sepi dan sering dilewati orang, serta masuk kedalam jalan Kabupaten, tapi masalahnya terkadang sudah kita pasang tapi tidak lama ada saja komponen yang hilang, makanya kita nantinya akan pasang pengaman seperti kunci pada kotak PJU yang terpasang,” terangnya.
Soal biaya perawatan PJU, David juga mengaku bahwa hal tersebut sudah dianggarkan pemerintah Bumi Andan Jejama.
“Untuk anggaran perawatan termasuk pembayaran penerangan jalan yang dibayar ke PLN itu sekitar Rp400 juta per bulan untuk se-Kabupaten Pesawaran,” tegas dia.
Mewakili Pemda Kabupaten Pesawaran, ia juga menghimbau kepada masyarakat diwilayahnya untuk berpartisipasi menjaga dan merawat agar PJU tidak rusak atau hilang dicuri.
Oleh:sapto firmansis






