Tubaba (PeNa)-Misteri kepemilikan proyek peningkatan Jalan Kecamatan Pagar Dewa, Gunung Terang ke Batu Putih, senilai Rp 6 miliar tahun anggaran 2016 lalu dan diduga sarat dengan penyimpangan sedkit demi sedkit terkuak.
Dari informasi yang dihimpun PeNa, selain dimiliki oleh lima perusahaan yang salah satunya PT 9 Naga, kuat dugaan oknum petinggi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR )Provinsi Lampung juga disinyalir mempunyai saham besar dalam proyek itu dan terbaru, sumber PeNa mengungkapkan selain dari kelima perusahan dan pemangku kebijakan di dinas tersebut, PT Citra Kurnia Waway juga ditenggarai sebagai salah satu pemilik pekerjaan.
Adanya pemangku kebijakan dinas PUPR bermain dalam proyek itu dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) Zainuri, menurutnya kegiatan peningkatan jalan itu milik oknum dinas dan Ia mengaku kecewa dengan pelaksanaan kegiatan yang cenderung tidak sesuai dengan kontrak.
“Silahkan saja cek di Bandar Lampung ini, itukan proyek provinsi itu, tolonglah ya saya gak mau denger lagi itu cek aja langsung dengan dinas pu aja ya, saya aja nama cv nya saya gak tau itu karna saya kebetulan makai jalan situ lewat situ, tanya dengan si nanang sama sobirin, itu aja, ujarnya, Rabu (17/1/2018)
Sementara, Aldi saat dikonfirmasi terkait proyek itu menghindar, aldi ditengarai bagian dari pelaksana proyek. gini konfirmasinya ke Edwin ya, nanti saya kasih nomornya, katanya singkat.
Edwin tidak bersedia dikonfirmasi, meski sudah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon namun tidak digubris, begitupun pesan singkat yang dikirimkan.
Diketahui, beberapa waktu lalu disejumlah media , Zaenuri mengungkapkan kekecewaan atas pengerjaan jalan tersebut dan meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Legislator Dapil 3 yang meliputi kecamatan Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa itu mendesak aparat hukum mengusut proyek yang disinyalir pengerjaannya tidak sesuai bestek.
Kondisi jalan bergelombang dan saya ras pengerjaannnya tidak maksimal lihat saja kondisinya saat ini selain bergelombang sudah rusak parah, dan setahu saya PT 9 Naga saebagai salah satu dari lima perusahaan yang memiliki proyek tersebut,urainya.
Disinggung adanya persoalan hutang piutang antara dirinya dengan PT 9 Naga bukan berarti dirinya juga terlibat dalam pengerjaan itu, bahkan Legislator ini megaku menderita kerugian sebesar Rp 35 juta yakni berupa Hutang PT 9 Naga yang belum terbayarkan.






