SMSI Bandar Lampung Dorong Profesionalisme Media Siber di Tengah Ledakan Digital

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Arus perkembangan media siber di daerah yang semakin pesat mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung memperkuat profesionalisme dan tata kelola perusahaan pers. Isu tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung.

Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”, forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah organisasi dalam menghadapi tantangan industri media digital yang terus berkembang.

Bacaan Lainnya

Ketua SMSI Bandar Lampung Jefri Arifin mengatakan, pertumbuhan media siber harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap standar Dewan Pers agar ekosistem pers di daerah tetap sehat dan profesional.

Menurutnya, SMSI Bandar Lampung selama ini tidak hanya menjadi wadah organisasi perusahaan media, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung penyebaran informasi publik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri.

Namun demikian, ia menilai tantangan media saat ini tidak lagi sebatas kecepatan produksi informasi, melainkan bagaimana meningkatkan kualitas jurnalisme di tengah derasnya arus digital.

Dorong UKW dan Standar Dewan Pers

Jefri menyebut peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, penguatan kapasitas jurnalis menjadi faktor penting agar media siber daerah mampu bersaing secara sehat sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” katanya.

Dari sisi kelembagaan, hingga periode 2025–2026 tercatat sekitar 45 perusahaan media tergabung dalam SMSI Bandar Lampung di luar kepengurusan tingkat provinsi. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan organisasi yang cukup signifikan.

Meski begitu, Jefri menegaskan pertumbuhan jumlah media harus dibarengi peningkatan kualitas perusahaan pers serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, SMSI Bandar Lampung akan memperkuat sosialisasi kepada seluruh anggota terkait pentingnya kelengkapan administrasi dan verifikasi perusahaan pers sesuai standar Dewan Pers.

Langkah tersebut meliputi kelengkapan data perusahaan, struktur organisasi yang jelas, hingga pemenuhan standar profesionalisme lainnya sebagai bagian dari penguatan industri media siber di daerah.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tegas Jefri.

Upaya itu menjadi bagian dari transformasi kelembagaan SMSI Bandar Lampung dalam membangun industri media siber yang lebih profesional, kredibel, dan berkelanjutan di tengah perkembangan digital yang semakin cepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *