PESAWARAN (PeNa) -Petugas Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesawaran telah mengamankan tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) Kayu Sonokeling di Jalan Areal PTPN 7 Way Lima Desa Cipadang Kecamatan Way Lima, Kamis (18/03/2021) sekitar pukul 23.00WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus illegal logging tersebut meminta kepada pihak yang merasa terlibat untuk segera menyerahkan diri.
“Kami akan kejar terus para pelaku, dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain lagi dan kami akan kejar dan apabila merasa terlibat dengan perkara ini agar segera menyerahkan diri,” kata dia, Jum’at (19/03/2021).
Ia menerangkan, tiga pelaku yang dimaksud adalah selaku pembeli Kayu Sonokeling berinisial M T (50) warga Desa Jujugan Jogja Selatan Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, kemudian terduga pembalak liar dan penjual dengan inisial N (56) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan dan pelaku yang berperan menawarkan dan turut serta membantu penjualan kayu tersebut dengan inisial B (46) warga Dusun Sidodadi Desa Sidodadi Kecamatan Way lima.

“Dari tangan para pelaku, petugas telah mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 1 unit hp merk nokia warna, 1 unit hp andorid merk nokia, 2 unit Hp merk nokia dan hp android merk Oppo,” tutur dia.
“Serta untuk barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dalam perkara saudara Wahyudi selaku Sopir mobil berupa 1 unit mobil colt diesel dan kayu sonokeling,” imbuhnya.
Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna mempermudah pemeriksaan oleh penyidik yang menanganinya.
Dan, pemeriksaan sementara ketiga pelaku tersebut terbukti telah melanggar Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang tindak pidana di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dengan ancaman 10 tahun penjara.
“Kita himbau kepada seluruh masyarakat yang berada di kawasan hutan untuk segera melaporkan manakala ada aktifitas yang mencurigakan, pengrusakan hutan sudah memprihatinkan dan kerap menjadi penyebab bencana banjir dan longsor. Karena itu, Polres Pesawaran akan terus memburu para pelakunya hingga tuntas,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






