BANDARLAMPUNG – Pemerintah provinsi Lampung, dinilai BPK RI gagal dalam menanggulangi kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara Novian Herodwijanto, dalam sidang paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5).
Dia menjelaskan, berdasarkan catatan BPK, belum ada tatacara kerja Pemprov Lampung belum sepenuhnya selaras dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pemprov belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota secara memadai,” kata dia.
Tak hanya itu, pemprov juga dinilai belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan di antara satker terkait dibawah kendalinya dan institusi lain yang terkait.
Terkait data kemiskinan, pemprov juga belum sepenuhnya menggunakan data yang terpadu dalam perencanaan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
“Pemprov Lampung belum sepenuhnya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan sesuai dengan peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin,” kata dia.
Bahkan, menurut penilaian BPK Pemprov juga belum sepenuhnya melaksanakan monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan secara memadai.
Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membenarkan bahwa dari 15 kabupaten/kota memang masih ada masyarakat miskin. Namun, ia mengklaim bahwa Lampung ekonominya terbaik di Sumatera.
“Izin staf ahli, Lampung sudah disampaikan bahwa ekonominya terbaik di Sumatera tetapi memang masih ada masyarakat yang miskin dalam kabupaten, satu atau dua itu biasa tetapi bukan berarti pemerintah provinsi mengabaikan tetapi memang ini merupakan tanggung jawabnya bupati,” ujar dia.






