Soal Perempuan Dan Anak, Pj Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi

P R I N G S E W U – (PeNa), Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan membuka sosialisasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam konflik sosial, di Hôtel Regency Gading Rejo,Senin (19/08/2024).

 

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat dari organisasi massa,lembaga kemasyarakatan dan gabungan organisasi wanita. Kemudian, sosialisasi tersebut juga menghadirkan Nara sumber dari unsur pemerintah dan akademisi.

 

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan hingga saat ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di Indonesia. Menurutnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat selama 2023 lalu ada kenaikan 18% kekerasan seksual di ranah personal dan publik, dan kenaikan hampir 3 kali lipat kekerasan siber berbasis gender terhadap perempuan dan anak.

 

“Peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan juga dilaporkan oleh sejumlah lembaga layanan. Pandemi lalu juga mengakibatkan perempuan dalam keluarga dengan pembakuan peran gender menghadapi beban kerja bertumpuk, meningkatnya ketegangan keluarga terutama ketika juga kehilangan sumber penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemi Covid 19, dan lebih banyak yang terpapar pada kekerasan di ruang online,” kata dia.

 

Diterangkan, peningkatan pelaporan di satu sisi, merupakan indikasi baik yang menunjukkan peningkatan keberanian korban untuk melaporkan kasusnya dan kepercayaan korban pada penyikapan yang dapat diperoleh dari negara maupun masyarakat.

 

“Namun, kapasitas penyikapan sebetulnya sangat terbatas, belum lagi kehadiran kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah dan moralitas yang memberikan dampak disproporsional pada perempuan dan menghambat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” terang dia.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong agar ada dukungan khusus untuk pendampingan korban yang dimulai dari lingkup daerah.

 

“Selain menguatkan pelaksanaan konsep layanan terpadu dan sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Juga mendorong optimalisasi koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta masyarakat sipil agar selain dapat menekan laju penerbitan kebijakan diskriminatif, juga dapat memiliki daya penanganan yang lebih efektif,” ujar dia.

 

Ia juga menuturkan, bahwa di tengah keterbatasan dan tantangan yang ada, mengkonsolidasi strategi demi mengoptimalkan modalitas dan sumberdaya yang dimiliki untuk agenda penghapusan kekerasan dan pemajuan hak-hak perempuan dan anak merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak.

 

“Terutama mengingat di Kabupaten Pringsewu sendiri pada 2023 lalu tercatat 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini telah masuk tahap pendampingan dalam persidangan dan untuk 2024 ini telah tercatat 7 kasus kekerasan yang masih dalam tahap pendampingan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu,” tutur dia.

 

“Untuk itu saya berharap sosialisasi ini menghasilkan suatu kesepakatan dan sinergitas bersama antara perangkat daerah dan seluruh elemen masyarakat serta meningkatkan pemahaman mengenai strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” tegas dia.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *